WAMENA, SUARAPAPUA.com — Ratusan kendaraan roda dua terjaring Polres Jayawijaya saat razia Operasi Zebra Cartenz 2022 di Wamena, kabupaten Jayawijaya, selama dua pekan (3-14 Oktober 2022).
Ipda Ihlas, kepala satuan Lantas Polres Jayawijaya, kepada wartawan di Wamena, Jumat (4/10/2022), mengatakan, razia dilakukan di Jalan Trikora Wamena terhadap para pengendara kendaraan yang kedapatan tidak mematuhi aturan lalulintas.
Operasi Zebra Cartenz 2022 oleh personil Polres Jayawijaya dipimpin langsung Kasat Lantas.
“Hari ini hari ke-12 pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2022. Polres Jayawijaya menggelar razia kendaraan di jalan Trikora Wamena. Dalam razia kali ini, kami berhasil menjaring 41 kendaraan roda dua yang melanggar peraturan lalu lintas,” jelasnya.
Kasat Lantas yang memimpin langsung razia tersebut mengaku telah menilang kendaraan yang kedapatan tidak dilengkapi surat-surat berupa SIM ataupun STNK.
Untuk pelanggaran ringan yang kedapatan saat razia seperti lupa bawa SIM ataupun STNK, kami hanya berikan teguran sekaligus mengimbau agar mereka tidak mengulangi hal yang sama,” ujar Ihlas.
Dijelaskan, dari Operasi Zebra Cartenz 2022 yang dimulai sejak tanggal 3 Oktober 2022, 13 kendaraan telah ditilang personil Polres Jayawijaya. Sebanyak 164 kendaraan dengan berbagai kondisi mendapat teguran.
“Total semuanya berjumlah 177 kendaraan,” rincinya.
Dalam razia ke-12 diakui masih banyak ditemukan pelanggaran. Antara lain, bonceng tiga, tidak pakai helm, knalpot racing, tidak membawa SIM atau STNK, serta pengendara yang masih dibawah umur.
“Kami mengajak masyarakat khususnya di kabupaten Jayawijaya untuk tertib dalam berlalu lintas. Ini sangat penting agar mengurangi terjadinya angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” kata Kasat Lantas.
Sebelumnya, Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Napitupulu, usai memimpin gelar pasukan di lapangan Mapolres Jayawijaya, Senin (3/10/2022) lalu, mengatakan, Operasi Zebra Cartenz 2022 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 3 Oktober hingga 16 Oktober dengan tema “Tertib berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang presisi”.
Menurut Kapolres, Operasi Zebra Cartenz 2022 dilaksanakan sesuai amanat Kapolri.
“Ini dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) menjelang Natal tahun 2022 dan tahun baru 2023,” ujarnya.
Kapolres menyebutkan sesuai data yang dimiliki kepolisian, penyebab kecelakaan yaitu melebihi batas kecepatan, pengendara dipengaruhi minuman beralkohol, kurang penerangan dan rambu lalu lintas, kurang terampil dalam berkendara, serta jalan berlubang dan bergelombang.
Dibeberkan, data kecelakaan bulan Januari sampai September 2021, korban kecelakaan lalulintas sebanyak 776 orang, dengan total meninggal dunia 112 orang dan korban luka berat 459 orang serta korban luka ringan 647 orang. Kerugian materil mencapai sekitar Rp5,7 Miliar.
“Kejadian tahun 2022 ada total 1.565 kecelakaan. Korban meninggal dunia sebanyak 184 orang, luka berat 781 orang, dan luka ringan 1.517 orang, serta kerugian materil mencapai sekitar Rp6,5 Miliar,” kata Kapolres Jayawijaya.
Dengan data ini, Kapolres menyarankan perlunya kerja keras dan kerjasama dari seluruh stakeholder untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
Pewarta: Onoy Lokobal
Editor: Markus You