PolhukamHAMKapendam Cenderawasih: Potongan Video Masih Ditelusuri

Kapendam Cenderawasih: Potongan Video Masih Ditelusuri

Editor :
Elisa Sekenyap

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Terkait beredarnya potongan video penganiayaan yang diduga dilakukan aparat TNI terhadap warga sipil laki-laki Papua, Kapendam XVI/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan menyatakan bahwa pihaknya akan menelusuri dan mengkonfirmasi kebenaran video tersebut, apakah asli atau hasil editan.

Kapendam juga mengaku akan menelusuri apakah pelaku anggota TNI atau warga masyarakat yang sengaja berpakaian TNI.

“Potongan video tersebut masih ditelusuri, baik tentang kejadian sebenarnya di mana dan kapan, sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran dalam pemberitaan,” ungkap Candra dalam pernyataannya yang diterima suarapapua.com, Jumat (22/3/2024).

Baca Juga:  Mendagri dan Gubernur Papua Diminta Mengevaluasi Kinerja Pansel DPRP Jalur Pengangkatan

Katanya perlu kehati-hatian dalam menyimpulkan video yang beredar untuk menghindari spekulasi dan dugaan-dugaan.

“Saat ini dilakukan penelusuran video tersebut dan konfirmasi di lapangan. Hasilnya nanti akan kita sampaikan.”

“Apabila benar itu pelakunya prajurit TNI, maka prajurit tersebut akan ditindak tegas dan diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena TNI seperti lembaga atau institusi lainnya yang juga menjunjung tinggi Hukum dan HAM,” tegasnya.

Baca Juga:  Koalisi Keselamatan Jurnalis Minta DPR Papua Dorong Polisi Ungkap Kasus Bom Molotov Jubi

Terkait beredarnya tuduhan Satgas Yonif 300/R dalam video tersebut, Kapendam mengatakan selama bertugas di Ilaga, hubungan Prajurit TNI dengan masyarakat sangat baik dan harmonis.

“Tidak pernah ada keluhan perilaku keras terhadap masyarakat. Justru masyarakat sangat senang dengan Satgas Yonif 300/R dan diberi kehormatan oleh suku Dani dengan gelar Kogoya dari Kepala Suku Besar Kabupaten Puncak di Gome, ” jelasnya.

Baca Juga:  Memperjuangkan Keadilan Masyarakat Adat Selatan Papua, LBH Merauke Diluncurkan

Sebelumnya, Direktur Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia (PAHAM Papua) Gustaf Kawer mendesak, Komnas HAM RI dan Panglima TNI segera melakukan investigasi menyeluruh dan memproses hukum pelakunya ke pengadilan hingga mendapat vonis yang maksimal, termasuk dipecat dari kesatuan.

“Tindakan penyiksaan terhadap salah satu masyarakat sipil ini sangat sadis, yang diduga dilakukan oleh aparat TNI tanpa mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Kawer dalam pernyataannya yang kepada suarapapua.com, Jumat (22/3/2024).

Terkini

Populer Minggu Ini:

Warga Yuguru Tak Nyaman Usai Bebaskan Pilot Susi Air

0
“Sebanyak sembilan rumah warga dibongkar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Warga mengaku rumah mereka dirusak tanpa sepengetahuan pemiliknya. Sebelum aparat masuk, mereka sudah pergi ke dusun masing-masing, karena tidak ada masyarakat di sekitar lapangan terbang,” kata Theo Hesegem dalam keterangan tertulisnya kepada Suara Papua, Selasa (22/4/2025) siang.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.