PolhukamHukumTPNPB Menyatakan Tidak Bertanggung Jawab Atas Pencurian Senjata Api di Polres Yalimo

TPNPB Menyatakan Tidak Bertanggung Jawab Atas Pencurian Senjata Api di Polres Yalimo

Editor :
Elisa Sekenyap

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap XIV Yaligem Yalimo menyatakan tidak pertanggung jawab atas pencurian senjata api (Senpi) yang diduga dilakukan oleh oknum anggota polisi dari Polres Yalimo Provinsi Papua Pegunungan yang berinisial AM pada, Minggu (9/6/2024) pagi.

“Hasil konfirmasi TPNPB Kodap XIV Yaligem dan Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB, di mana pimpinan TPNPB Wilayah XIV Yaligem melaporkan bahwa mereka tidak ketahui peristiwa pencurian senjata api yang dilakukan oleh oknum anggota polisi dari Polres Yalimo itu,” jelas Sebby Sambom, Jubir TPNPB dalam pernyataanya pada, Minggu (9/6/2024).

Baca Juga:  Tolak Yonif 762, Warga Tambrauw Palang Pos Satgas 623 di Fef

Sebby mengatakan, TPNPB Kodap XIV Yaligen tidak memiliki agenda untuk melakukan perampasan atau pencurian senjata api di Polres Yalimo.

“Dari berbagai laporan yang ada, pelaku yang membawa lari senjata adalah anggota polisi, sehingga kami juga mencurigai bahwa itu juga merupakan permainan institusi Polri atau militer untuk menciptakan konflik horizontal di wilayah itu, atau melakukan teror kepada masyarakat di wilayah itu.”

“Oleh karena itu kami dari pengendali Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB menyampaikan peringatan keras kepada Pemerintah Indonesia dan pihak TNI dan Polri untuk tidak melakukan tindakan teror terhadap masyarakat sipil di wilayah Kabupaten Yalimo dan Mamberamo Tengah. Karena pencurian senjata jelas-jelas telah dilakukan oleh oknum anggota Polisi yang tidak ada kaitannya dengan TPNPB wilayah tersebut,” tukasnya.

Baca Juga:  Tak Terlibat Kasus Kekerasan, Peni Petrus Pekei Harus Dibebaskan

Sekali lagi Sebby pertegas bahwa pihaknya dari pengendali Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB menyampaikan kepada pihak TNI dan Polri untuk tidak mengintimidasi serta teror kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Yalimo dan Mamberamo Tengah sebagai wilayah adat.

“Namun demikian, jika tidak mengindahkan himbauan TPNPB, maka pemerintah dan TNI-Polri akan menanggung resikonya,” pungkas Sebby.

“Kami minta itu urusan TNI dan Polri untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus bawa lari senjata api  itu, tetapi jangan intimidasi masyarakat di seluruh kampung-kampung di wilayah Yalingem. Karena kami tidak tahu keberadaan oknum yang membawa lari senjata.”

Baca Juga:  Pemuda Adat Tekankan Cakada Harus Memihak Masyarakat

Sebelumnya diberitakan bahwa oknum anggota Polri dari Polres Yalimo membawa kabur 4 pucuk senjata api dan sejumlah amunisi dari Polres Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan pada, Minggu (9/6/2024) pagi.

Sementara untuk menyelidiki kasus tersebut, diketahui pihak Polda Papua akan mengirimkan tim ke Kabupaten Yalimo.

Sementara anggota polisi dari Polres Yalimo sedang melakukan pencarian terhadap oknum anggota polisi yang diduga membawa kabur 4 pucuk senjata api.

Terkini

Populer Minggu Ini:

TPNPB Mengaku Telah Eksekusi Satu Anggota TNI di Sinak

0
“TPNPB menyampaikan kepada Panglima TNI untuk tidak melakukan penyisiran dan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga sipil dalam melakukan serangan balasan. Kami prinsipnya siap hadapi serangan balasan dari Militer Indonesia. Permintaan kami, harus menjamin hak-hak warga sipil yang berada di Sinak,” kata Sebby.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.