Surat pengumuman hasil seleksi berkas dan rekam jejak calon anggota DPR provinsi Papua Tengah jalur pengangkatan periode 2024-2029. (Ist)
adv
loading...

NABIRE, SUARAPAPUA.com — Panitia seleksi (Pansel) pengisian anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah melalui pengangkatan periode 2024-2029 telah mengumumkan nama-nama calon yang lulus seleksi berkas awal.

Keputusan tersebut ditandatangani Johanes Manuel Ramandey, ketua pansel, dalam surat pengumuman nomor 200.1/15/PANSEL-DPRPPT tertanggal 17 Desember 2024.

Tertera dalam lampiran pengumuman nomor 200.1/16/PANSEL-DPRPPT, nama 300 orang calon yang telah melengkapi berkas. Mereka berasal dari 8 kabupaten di provinsi Papua Tengah, yakni Nabire, Dogiyai, Deiyai, Mimika, Paniai, Intan Jaya, Puncak Jaya dan Puncak.

Baca Juga:  KPU Tambrauw Gelar FGD Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024

Selain nama, juga disebutkan asal kabupaten, jenis kelamin, keterlibatan partai politik, total nilai, dan keterangan hasil: lulus atau tidak lulus.

Diantara 300 orang tersebut, terdapat 33 nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi berkas dan rekam jejak calon.

ads

Berikut 33 nama dimaksud:

Nabire:

Alex Raiki

Stella Theresia Uce Msiro

Dres Yanes Rumawi

Baca Juga:  KPU Tambrauw Gelar FGD Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024

Yuliana Gobay

Yohanes Wanaha

Paniai:

John Nasion Robby Gobai

Anastasia Magai

Yanto Kadepa

Yerry A. Nawipa

Deiyai:

Abraham Ukago

Donatus Mote

Damiana Tekege

Yeskiel Doo

Dogiyai:

Eti Elisabet Tebai

Nelius Agapa

Hendrikus Madai

Aliance Yogi

Mimika:

Vebian Magal

Theresia Waroupea

Agustinus Anggaibak

Urbanus Beanal

Intan Jaya:

Ciska Abugau

Timotius Ugipa

Baca Juga:  KPU Tambrauw Gelar FGD Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024

Julius Miagoni

Yohanes Tigau

Puncak Jaya:

Matius Kiwo

Kope Wenda

Darinus Wonda

Yus Game

Puncak:

Petrus Asso

Herlina Murib

Bernard Murib

Agustinus Kiwak

Dalam surat pengumuman dijelaskan, pemeriksaan berkas awal dan rekam jejak calon tersebut dilakukan lembaga terkait atas permintaan Pansel melalui surat nomor 200.1/12/PANSEL-DPRPPT tanggal 9 Desember 2024 perihal permohonan fasilitasi kepada lembaga terkait. []

Artikel sebelumnyaMenteri HAM RI Segera Hentikan PSN di Merauke Sesuai Rekomendasi Komnas HAM RI
Artikel berikutnyaBenny Mawel Mendukung Langkah Senator Kawal CPNS OAP