Supaya Warga Kembali ke Rumah, Pasukan Militer Harus Ditarik dari Distrik Oksop

0
28

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Tokoh agama di Tanah Papua menyerukan perlunya perdamaian di distrik Oksop, kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan. Situasi harus kembali kondusif agar warga sipil yang telah mengungsi sejak awal Desember 2024 segera pulang ke rumah mereka.

“Kami mendesak negara segera menarik pasukan militer dari kampung Oksop dan kampung-kampung lainnya agar umat kami dapat kembali ke kampung dan honai mereka,” kata Pdt Jimmy Koirewoa, ketua Departemen Hukum dan HAM Gereja Injili Di Indonesia (GIDI), melalui siaran persnya, Sabtu (18/1/2025).

Terkait kondisi pengungsian di distrik Oksop, kata Jimmy, hingga kini belum bisa pulang ke rumah karena situasinya belum normal.

“Departemen Hukum dan HAM GIDI telah menerima informasi langsung dari lokasi pengungsian di distrik Oksop bahwa para pengungsi masih berada di lokasi pengungsian akibat situasi yang belum kondusif. Informasi ini diperkuat dengan bukti berupa foto, video, dan rekaman suara yang menunjukkan kerusakan di kampung beserta fasilitas yang kini digunakan sebagai markas militer,” urainya.

Baca Juga:  Oknum TNI AL Diduga Bunuh Wartawati, FJPI Papua Barat Daya Minta Polisi Usut Tuntas

Sebelumnya, Satgas Operasi Damai Cartenz menyatakan, informasi terkait pengungsian di distrik Oksop adalah hoaks. Namun, menurut Jimmy, bukti-bukti yang diterimanya membantah pemberitaan tersebut.

ads

“Bukti-bukti yang kami terima membuktikan bahwa sejumlah besar umat GIDI dan Katolik masih mengungsi di hutan. Kami sangat menyayangkan pemberitaan tersebut.”

Selain mendesak negara segera menarik pasukan militer dari kampung Oksop dan kampung-kampung lainnya, Departemen Hukum dan HAM GIDI juga meminta negara mengizinkan akses bantuan kemanusiaan dari lembaga nasional maupun lembaga internasional untuk masuk ke Papua guna membantu para pengungsi yang sangat membutuhkan pertolongan.

“Kami menyerukan kepada negara untuk segera menyelesaikan akar konflik di Tanah Papua dengan menempuh jalur dialog dan perundingan bersama pihak-pihak yang berkonflik. Langkah ini diperlukan untuk menciptakan solusi damai yang berkelanjutan,” pintanya.

Baca Juga:  Wujudkan Kerinduan Masyarakat 10 Distrik, Bupati dan Wabup Dogiyai Minta Dukungan Semua Pihak

Eneko Bahabol, kepala bidang Dokumentasi dan Advokasi Departemen Hukum dan HAM GIDI menambahkan, pihaknya terus memantau perkembangan warga sipil di distrik Oksop yang masih di pengungsian.

“Sampai hari ini kondisi umat dan warga di distrik Oksop sangat memprihatinkan. Perlu perhatian semua pihak agar mereka baik-baik saja,” kata Eneko.

Departemen Hukum dan HAM GIDI juga berharap agar negara segera mengambil tindakan nyata untuk menghentikan pelanggaran hak asasi manusia dan mengutamakan kedamaian di Tanah Papua.

Justice, Peace, and Integrity of Creation Ordo Fratrum Minorum (JPIC) Papua juga menyerukan situasi darurat di distrik Oksop segera dipulihkan kembali agar warga sipil pulang ke rumah dan dapat beraktivitas seperti sebelumnya.

Baca Juga:  Masyarakat Terdampak PSN Deklarasikan Solidaritas Merauke Tolak Perampasan Tanah dan Ruang Hidup

Untuk itu, JPIC OFM Papua dan Keuskupan Jayapura mendesak pemerintah menarik kembali pasukan militer dari distrik Oksop. Lalu, membuka ruang dialog untuk mencari solusi damai.

Pemerintah pusat juga diminta segera membentuk tim investigasi independen untuk menyelidiki akar permasalahan konflik di distrik Oksop dan memastikan pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM.

Selain itu, pemerintah kabupaten Pegunungan Bintang mesti menyediakan bantuan kemanusiaan yang memadai bagi para pengungsi, termasuk makanan, obat-obatan, dan tempat tinggal sementara.

“Harus juga memastikan keamanan dan keselamatan para pengungsi serta masyarakat yang masih berada di wilayah konflik,” kata Pastor Alexandro Rangga, OFM, direktur JPIC OPM Papua.

Komnas HAM juga didesak untuk memantau secara ketat situasi di distrik Oksop dan memberikan perlindungan kepada para korban pelanggaran HAM. []

Artikel sebelumnyaTidak Ada Teroris, Rencana Bangun Pos Militer di Km 64 Ditolak
Artikel berikutnyaAneh, Polda Papua Belum Juga Ungkap Kasus Bom Molotov ke Kantor Jubi