DEKAI, SUARAPAPUA.com — Akibat penulisan umur yang salah dan kesalahan cetak KTP elektronik (e-KTP) oleh petugas, masyarakat mengeluh dan mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Yahukimo, Kamis, (22/11/2018).
Niko, salah satu warga mengatakan, umur di KTP-nya lebih dari yang seharunya, sehingga ketika mencari kerja sering mengalami kesulitan.
“Di kartu penduduk saya, tahun lahir terlalu jauh, dan ketika dihitung usia saya sudah lebih tua, sehingga susah untuk cari kerja. Dengan demikian saya minta kepada pihak dinas untuk supaya teliti dalam menulis umur di KTP. Petugas juga harus membagi waktu, sehingga semua masyarakat Yahukimo bisa dapat merekam,” kata Niko.
Katanya, Dinas Kependudukan perlu membagi waktu untuk mengunjungi setiap distrik yang ada di Kabupaten Yahukimo guna melakukan perekaman, supaya semua warga masyarakat bisa memiliki KTP.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Yahukimo, Suwasana Hadi Riwantara setelah bertemu masyarakat yang mendatangi Kantor Dukcapil menjelaskan, sering ada data dari masyarakat yang lebih dari satu, ada pula yang namanya sama, dan tanggal lahir berbeda, sehingga petugas mengalami kesuitan dan kesalahan dalam menginputnya.
Sehingga ia meminta kepada para Pencaker yang telah melakukan perekaman yang belum dicetak agar nama-namanya segera diserahkan kepadanya guna dipercepat.
“Sebelum kami cetak, kami sesuaikan dengan kartu keluarga, ijazah, akta kelahiran, supaya datanya sama dan tidak salah dalam pencetakan,” ungkap Suwasana.
Ia juga mengatakan, perekaman hingga percetakan tidak memungut biaya, sehingga jika ada petugas yang hendak memungut biaya langsung laporkan ke dinas.
“Kalau ada petugas yang suruh bayar, lapor sama saya, supaya saya ajukan ke bupati dan diproses,” ucapnya.
Pewarta : Ruland Kabak
Editor : Elisa Sekenyap