Polda PB Masih Tahan Empat Warga Maybrat di Sorsel

0
1875

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Maybrat mengatakan empat orang warga Maybrat masih sedang ditahan Polda Papua Barat di Polres Sorong Selatan.

Empat orang tersebut adalah yang di tahan oleh pihak kepolisian Papua Barat atas dugaan pembunuhan terhadap Brimob adalah bukan pelaku pembunuhan. Hal tersebut disampaikan, Abel Yulius Assem, Pengurus KNPB Maybrat kepada media ini akhir pekan kemarin.

Ia menegaskan, Marten Muuk, Pontius Wakom, Yakobus Asem dan Simon Sasior empat orang tahanan tersebut bukan pelaku pembunuhan anggota brimob di perusahaan kayu PT. Wanagalang Utama Distrik Moskona kab. Teluk Bintuni.

“Empat orang ini juga pun bukan pelaku dan bukan aktor, kami komite Nasional Papua Barat KNPB Wilayah Maybrat tidak menyuruh atau  menginstruksikan pada anggota KNPB atau rakyat sipil  untuk melakukan tindakan itu,” katanya.

Baca Juga:  Koalisi: Selidiki Penyiksaan Terhadap OAP dan Seret Pelakunya ke Pengadilan

Abel Yulius Assen menilai atas kejadian tersebut pemerintah dan militer berusaha untuk menggiring KNPB sebagai pelaku pembunuhan, karena menurutnya pembunuhan tersebut bukan dilakukan oleh KNPB.

ads

“Hari ini kami berpikir dan  bertindak membela diri atas kejadian yang terjadi di perusahaan tersebut karena KNPB bukan pelaku. Sehingga rakyat sipil yang di tangkap segera bebaskan mereka,” lanjutnya.

Dia menambahkan, KNPB di Papua barat khususunya di Maybrat tidak pernah mengajarkan rakyat sipil untuk membunuh karena selama ini KNPB berjuang dengan cara bermartabat dan ikuti agenda pusat.

“KNPB Bukan aktor, KNPB bukan pelaku KNPB adalah media rakyat Papua. Kami tidak pernah ajarkan hal itu dan kami tidak menginstruksikan tindakan itu dilakukan,” katanya.

Selain itu, KPNB mengklarifikasi tindakan yang akan dilakukan beberapa waktu seperti upaya-upaya dari pemerintah dan militer untuk adakan pendekatan kepada rakyat sipil.

Baca Juga:  Pemprov PB Diminta Tinjau Izin Operasi PT SKR di Kabupaten Teluk Bintuni

“Pada tanggal 30 mereka (Pemerintah dan Militer) lakukan Muspida dari keputusan itu disepakati untuk melakukan pendekatan kepada rakyat sipil. Namun hari ini kami meminta kepada pemerintah dan aparat turun ke perusahaan kayu lok tempat kejadian perkara dan mengambil data,” tambahnya.

Yohanes Assem kepala Komisariat media dan jaringan KPNB Wilayah Maybrat menyampaikan, di media beredar bahwa pelaku pembunuhan brimob di bintuni sudah ditangkap, sebetulnya kata dia, itu berita Hoax yang sedang dibangun oleh Militer Indonesia.

“Jadi penyampaian Kapolda Papua Barat KNPB Maybrat pelaku pembunuhan Brimob ada pihak KNPB adalah tidak benar. Kalau benar kenapa tidak menyertakan bukti,” katanya.

Lanjut dia, untuk membuktikan KNPB aktor dan pelaku sebaiknya harus sertakan bukti agar semua masyarakat ketahui.

Baca Juga:  Beredar Seruan dan Himbauan Lagi, ULMWP: Itu Hoax!

“Jadi keempat orang yang ditangkap itu adalah murni rakyat sipil, sehingga harus dibebaskan kembali,” katanya.

Sebelumnya, kepada media ini, Adam Sory, Ketua KNPB Maybrat mengungkapkan bahwa dalam penggerebekan dang penyisiran yang terjadia pada 15 – 23 April kemarin, aparat telah menangkap empat orang warga. Empat orang tersebut, dua orang adalah kepala kampung, satu orang anggota Satpol PP di Kab. Maybrat dan satu orang lainnya adalah simpatisan KNPB.

Keempat orang tersebut adalah Pontius Wakom – Anggota Satpol PP Kab. Maybrat, Yakob Asem (simpatisan KNPB), Simon Sasior (Kepala Kampung) dan Marthen Muuk (Kepala Kampung). Keempat orang yang ini setelah ditangkap, aparat kemudian mengamankannya di Polres Sorong Selatan, Papua Barat.

Pewarta: Ardi Bayage

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaBPSDM Papua akan Rilis Laporan Beasiswa Otsus
Artikel berikutnyaVanuatu Terima Peralatan Covid-19 dan Bantuan Tambahan 12 Juta dari China