Mahasiswa Sorong Minta Pembahasan Otsus Dikembalikan Kepada Rakyat

0
1236

KOTA SORONG, SUARAPAPUA.com— Pelajar dan mahasiswa yang tergabung dalam Front Rakyat Papua (FRP) Wilayah Sorong meminta pemerintah pusat agar evaluasi atau pembahasan Otonomi Khusus jilid II segera dikembalikan kepada rakyat Papua, bukan para elit politik dan Jakarta. 

Koordinator Lapangan (Korlap), Demianus Assem menegaskan kepada para elit politik Papua dan Jakarta pusat untuk  tidak memutuskan keberlanjutan Otsus secara sepihak, tapi dikembalikan ke tangan rakyat Papua.

“Kami mengutuk keras para elit politik Papua dan Jakarta pusat yang mengatasnamakan rakyat Papua untuk memperjuangkan Otsus. Otsus dikembalikan kepada rakyat Papua. Biarkan rakyat Papua yang menentukan Otsus berlanjut atau tidak, karena masyarakat akar rumput yang akan mendapat dampak dari semua kebijakan yang diambil sepihak oleh para elit politik Papua dan Jakarta. Kami menolak Otsus jilid II dan mendukung upaya persatuan rakyat untuk perjuangan pembebasan Papua,” kata Assem kepada suarapapua.com, saat ditemui di lampu merah depan toko Elin, Kota Sorong, Kamis (24/09/20).

Baca Juga:  DPD KNPI Tambrauw Gelar Rapat Pleno Satu untuk Kemajuan Pemuda

Sementara itu, Jhonatan Bame, Sekertaris Korlap mengutuk segala upaya yang sedang dilakukan negara Indonesia untuk melanjutkan Otsus.

“Otsus tidak berhasil bagi masyarakat akar rumput dalam NKRI. Kami tolak segala bentuk upaya yang dilakukan NKRI untuk mendorong Otsus. Kami mengutuk para Elit politik Papua  dan NKRI yang berkompromi melanjutkan Otsus,” ujar Bame dalam penolakan Otsus di Kota Sorong.

ads
Baca Juga:  ASN dan Honorer Setiap OPD di Paniai Dibekali Ilmu Protokoler dan Menulis

Dia mengutuk keras segala bentuk kompromi yang telah didorong oleh para elit politik Papua bersama Jakarta. Sebab, menurutnya startegi apa pun yang dibangun pemerintah pusat untuk Papua, tidak memberi dampak perubahan bagi kehidupan masyarakat akar rumput di tanah Papua.

“Itu tidak akan pernah membawa kemerdekaan sejati bagi rakyat Papua. Masyarakat akar rumput ingin hidup bebas melalui jalur penentuan nasip sendiri bagi bangsa Papua,” pungkasnya.

Baca Juga:  Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

 

Pewarta: Maria Baru 

Editor: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaGereja Pasifik: Doakan Pelaksanaan Referendum di Kaledonia Baru
Artikel berikutnyaStop DOB, Karena Mengancam Eksistensi Masyarakat Adat di Tanah Papua