BeritaPjs Bupati Musa'ad Hentikan Sementara Sekolah Tatap Muka di Waropen

Pjs Bupati Musa’ad Hentikan Sementara Sekolah Tatap Muka di Waropen

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Waropen, Muhammad Musa’ad meminta seluruh aktivitas sekolah tatap muka di wilayahnya untuk sementara dihentikan.

Ia meminta instansi terkait serta pihak sekolah menyiapkan peraturan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, masker dan hand sanitizer sebelum membuka kembali sekolah.

“Mungkin nanti kita akan rapat bersama dengan komite sekolah dan orang tua dulu untuk memastikan protokol kesehatan dibuat secara tertulis baru sekolah tatap muka dibuka lagi.”

Baca Juga:  Sebanyak 127 Peserta Memulai Program Pelatihan di Institut Pertambangan Nemangkawi

“Tapi dengan catatan semua harus dipatuhi sekolah, siswa dan guru yang mengajar,” terang bupati via sambungan telepon, Rabu.

Bupati mengakui saat ini Kabupaten Waropen masuk dalam zona hijau, sehingga pimpinan sebelumnya mengambil kebijakan untuk membuka kembali sekolah tatap muka.

Hanya saja, Musa’ad tak ingin mengambil resiko sebab saat ini penularan Covid di Provinsi Papua secara umum terus menunjukkan tren peningkatan yang signifikan.

Baca Juga:  ULMWP Kutuk Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

“Kemarin saya mengunjungi SMP di Waren yang sudah melakukan pembelajaran secara tatap muka, nah yang jadi pertanyaan apakah proses itu bisa menjamin? Apakah ada penularan atau tidak? Dan sepanjang bisa dijamin dipersilahkan.”

“Tapi walapun selama ini sudah dilakukan tatap muka satu atau dua jam dan kemudian pulang, saya menilai masih harus dipastikan secara tertulis apakah protokol kesehatannya dijalankan. Sebab jika tidak sangat beresiko,” pungkasnya. (*)

Baca Juga:  Pencaker Palang Kantor Gubernur Papua Barat Daya

 

Sumber : papua.co.id

Terkini

Populer Minggu Ini:

Bawaslu Lanny Jaya Minta KPU Perhatikan 30% Perempuan Dalam Perekrutan PPD

0
"Bawaslu sudah sarankan agar ukur kinerja sebagai bentuk bahan evaluasi, apakah PPD telah melakukan tugas sesuai aturan yaitu netral, jujur, adil dan profesional atau tidak. Jika PPD terlibat melakukan hal-hal di luar aturan itu harus menjadi pertimbangan, catatan penting. Bawaslu minta mempertimbangkan dan memutuskan karena banyak yang melakukan pelanggaran, tidak netral, pemicu masalah itu harus menjadi catatan penting bagi KPU untuk evaluasi total. Yang ada noda tidak perlu diakomodir lagi," tutur Dujan Kogoya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.