PartnersVanuatu Dukung Rakyat Kanaki untuk Menunda Pelaksanaan Referendun Kemerdekaan Kaledonia

Vanuatu Dukung Rakyat Kanaki untuk Menunda Pelaksanaan Referendun Kemerdekaan Kaledonia

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Pemimpin Vanuatu secara resmi mendukung permintaan rakyat Kanaki di Kaledonia Baru untuk menunda rencana referendum kemerdekaan yang direncanakan dilakukan pada 12 Desember 2021.

Perdana Menteri Vanuatu, Bob Loughman mengatakan kepada parlemen bahwa dia akan menyampaikan keprihatinannya kepada duta besar Prancis, Pierre Fournier, di Port Vila.

Keluarga (Melanesia) Kanak telah meminta Paris untuk menunda referendum karena mereka masih berduka atas meninggalnya sejumlah anggota keluarga selama pandemic Covid.

Baca Juga:  Pacific Network on Globalisation Desak Indonesia Izinkan Misi HAM PBB ke West Papua

Sebanyak 272 orang telah meninggal di Kaledonia Baru karena Covid, dan sekitar setengah dari korban itu adalah rakyat Kanaki.

Penghormatan yang diperlukan dalam upacara tradisional berkabung dalam budaya Melanesia berarti kegiatan seperti kesadaran politik dan kampanye tidak dapat dilakukan.

Pada hari Kamis pemimpin oposisi Vanuatu, Ralph Regenvanu, menanyakan kepada parlemen apakah pemerintah akan menambahkan suaranya untuk mendukung permintaan rakyat Kanaki untuk menunda proses referendum.

Baca Juga:  Kunjungan Paus ke PNG Ditunda Hingga September 2024

Loughman kemudian mengatakan kepada anggota parlemen Vanuatu dengan Kanaks tentang masalah ini.

Prancis tetap mempertahankan referendum akan berlangsung pada 12 Desember mendatang.

Mereka telah mengirim personel militer tambahan ke Kaledonia Baru untuk memberikan keamanan tambahan.

Minggu ini, partai Palika pro-kemerdekaan Kaledonia Baru mengatakan keputusan Prancis untuk mempertahankan tanggal referendum pada bulan depan sama dengan deklarasi perang terhadap Kanaki dan warga progresif.

Baca Juga:  Mantan PM Fiji Frank Bainimarama Dipenjara

 

Sumber: Radio New Zealand

Editor: Elisa sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Bawaslu Lanny Jaya Minta KPU Perhatikan 30% Perempuan Dalam Perekrutan PPD

0
"Bawaslu sudah sarankan agar ukur kinerja sebagai bentuk bahan evaluasi, apakah PPD telah melakukan tugas sesuai aturan yaitu netral, jujur, adil dan profesional atau tidak. Jika PPD terlibat melakukan hal-hal di luar aturan itu harus menjadi pertimbangan, catatan penting. Bawaslu minta mempertimbangkan dan memutuskan karena banyak yang melakukan pelanggaran, tidak netral, pemicu masalah itu harus menjadi catatan penting bagi KPU untuk evaluasi total. Yang ada noda tidak perlu diakomodir lagi," tutur Dujan Kogoya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.