“Ini merupakan buntut dari penyelesaian masalah di tahun 2021 yang tidak diselesaikan dengan baik. Pertama, mereka minta dua oknum pelaku yang dilaporkan di POM sudah sampai man. Kedua, ganti rugi dari tempat tinggal di bawah ini, status tanah apakah sudah hibah milik pemerintah atau masih milik masyarakat, makanya mereka palang,” bebernya.