Selasa 2014-02-11 10:25:30
PAPUAN, Jayapura — Para calon legislatif (caleg) yang bakal maju dalam pesta pemilihan umum pada 9 April mendatang dinilai melanggar aturan dalam pemasangan baliho dan penempelan sticker. Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga dinilai tak tegas.
Tak hanya KPU, pemerintah khsusnya dinas tata kota juga demikian (tidak tegas). Demikian dikemukakan Yohana Heipon, salah seorang caleg kota Jayapura kepada Suara Papua di Abepura, Selasa (11/2/2014). Menurut Yohana, rekan-rekan calegnya banyak langar aturan sehingga berbuat curang. Mereka tidak mengikuti aturan dari KPU dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwas).
Yohana menjelaskan,kecurangan caleg terbukti dengan memasang sticker dan baliho seolah sesuka hati dibeberapa titik keramaian di kota Jayapura tanpa berkoordinasi dengan dinas tata kota Jayapura dan KPU serta Panwas. "Memang ada beberapa baliho yang sudah dicabut. Tapi, tidak semua," tuturnya. Seharusnya tak boleh satu caleg memasang balihonya. Pemasangan seperti itu melanggar aturan.
Lantaran, aturan baru dari KPU dan Panwas, baliho caleg yang dipasang, harus memuat lebih dari satu caleg yang berada disatu partai, bukan hanya seorang.Misalnya, dalam satu baliho memuat 12 caleg dari satu partai. Namun, kenyataannya tak demikian, satu caleg memasang balihonya sendiri.
Kecurangan lainnya dari para caleg adalah mempromosikan dirinya lewat sticker di sejumlah angkutan kota (angkot) yang berada di seantero kota Jayapura. "Ini kan curang. KPU dan Panwas tidak tegas. Ini juga sudah melanggar aturan," kata caleg dari pemilihan (dapil) tiga Kota Jayapura ini.
"Pemerintah khsusunya dinas tata kota harus dengar perintah dari KPU dan Panwas. Untuk sticker, siapa yang keluarkan keputusan untuk pasang sticker dibelakang angkot," ujar dia.
Yohana berharap, rekan-rekanya mengikuti prosedur yang diajukan oleh KPU dan juga dari dinas tata kota. "Tidak ada keputusan dari partai lokal untuk kampanye," tegas Yohana.
Lisa, seorang caleg lainnya yang tak mau menyebut identitas lengkapnya mengaku, belum memasang baliho dan sticker tentang dirinya karena masih menunggu perintah Panwas.
Sipri, salah seorang sopir angkot di Jayapura mengaku, memasang sticker dibelakang angkot yang dikemudikannya karena seorang menawarkan bayaran cukup. Ia juga mengaku, dirinya meraup untng dari bayaran tersebut. Bagi dia, bayaran itu adalah rejeki.