Tanah PapuaAnim Ha14 Aktivis GempaR Ditangkap di Merauke

14 Aktivis GempaR Ditangkap di Merauke

JAYAPURA, SUARAPAPUA. com— Sebanyak 14 aktivis Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (GempaR) Papua dilaporkan telah ditangkap dan diamankan pihak kepolisian di Merauke pagi ini, Kamis (9/8/2018) di Merauke, Papua.

Yason Ngelia, Sekjen GempaR membenarkan penangkapan 14 aktivis tersebut.

Kata Yason, negara masih represif, ketika memperingati Hari Masyarakat Adat Sedunia di 2018 negara masih represif menunjukkan sikap tidak demokratis.

Baca Juga:  Kebijakan Populis Bupati Dogiyai Menghormati Pangan Lokal Diapresiasi

“Mereka ditangkap di dua tempat yang berbeda. Di Libra 5 orang dan di Mangga dua 10 orang. Mereka sudah dibawah ke kantor polisi,” ungkapnya kepada suarapapaua.com.

Ia membeberkan, pukul 9.17 WIT aktivis GempaR yang ditangkap di Libra adalah Andi Kahol (L), Beatus (L), Ruben (L), Ronelly (P). 10 orang lagi ditangkap di Mangga Dua Merauke.

Baca Juga:  Mahasiswa Puncak se-Indonesia Sikapi Situasi HAM Papua

Hingga berita ini disiarkan, redaksi suarapapua.com telah berusaha konfirmasi informasi ini kepada Kapolres Merauke, AKBP Bahara Marpaung lewat pesan singkat dan whatsapp namun belum dijawab. Redaksi akan update kembali.

Pewarta: Arnold Belau

Terkini

Populer Minggu Ini:

Tolak Program Kredit Ekomas, Mama Papua: Jangan Bikin Susah Kami!

0
“Jumlah OAP di Kota Sorong ini hanya 27 persen saja, masa pemerintah tidak bisa urus. Kasih anggaran saja untuk masyarakat,” ujarnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.