Tanah PapuaAnim Ha14 Aktivis GempaR Ditangkap di Merauke

14 Aktivis GempaR Ditangkap di Merauke

JAYAPURA, SUARAPAPUA. com— Sebanyak 14 aktivis Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (GempaR) Papua dilaporkan telah ditangkap dan diamankan pihak kepolisian di Merauke pagi ini, Kamis (9/8/2018) di Merauke, Papua.

Yason Ngelia, Sekjen GempaR membenarkan penangkapan 14 aktivis tersebut.

Kata Yason, negara masih represif, ketika memperingati Hari Masyarakat Adat Sedunia di 2018 negara masih represif menunjukkan sikap tidak demokratis.

Baca Juga:  Dewan Pers Membentuk Tim Seleksi Komite Perpres Publisher Rights

“Mereka ditangkap di dua tempat yang berbeda. Di Libra 5 orang dan di Mangga dua 10 orang. Mereka sudah dibawah ke kantor polisi,” ungkapnya kepada suarapapaua.com.

Ia membeberkan, pukul 9.17 WIT aktivis GempaR yang ditangkap di Libra adalah Andi Kahol (L), Beatus (L), Ruben (L), Ronelly (P). 10 orang lagi ditangkap di Mangga Dua Merauke.

Baca Juga:  Kadis PUPR Sorsel Diduga Terlibat Politik Praktis, Obaja: Harus Dinonaktifkan

Hingga berita ini disiarkan, redaksi suarapapua.com telah berusaha konfirmasi informasi ini kepada Kapolres Merauke, AKBP Bahara Marpaung lewat pesan singkat dan whatsapp namun belum dijawab. Redaksi akan update kembali.

Pewarta: Arnold Belau

Terkini

Populer Minggu Ini:

Kadis PUPR Sorsel Diduga Terlibat Politik Praktis, Obaja: Harus Dinonaktifkan

0
Kadis PUPR Sorsel Diduga Terlibat Politik Praktis, Obaja: Harus Dinonaktifkan SORONG, SUARAPAPUA.com --- Bupati Sorong Selatan, Papua Barat Daya, didesak untuk segera mencopot jabatan kepala dinas PUPR karena diduga telah melanggar kode etik ASN. Dengan menggunakan kemeja lengan pendek warna kuning dan tersemat lambang partai Golkar, Kadis PUPR Sorong Selatan (Sorsel) menghadiri acara silaturahmi Bacakada dan Bacawakada, mendengarkan arahan ketua umum Airlangga Hartarto dirangkaikan dengan buka puasa di kantor DPP Golkar. Obaja Saflesa, salah satu intelektual muda Sorong Selatan, mengatakan, kehadiran ASN aktif dalam acara silatuhrami itu dapat diduga terlibat politik praktis karena suasana politik menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilaksanakan secara serentak tanggal 27 November 2024 mulai memanas. “ASN harus netral. Kalau mau bertarung dalam Pilkada serentak tahun 2024 di kabupaten Sorong Selatan, sebaiknya segera mengajukan permohonan pengunduran diri supaya bupati menunjuk pelaksana tugas agar program di OPD tersebut berjalan baik,” ujar Obaja Saflesa kepada suarapapua.com di Sorong, Sabtu (20/4/2024).

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.