Pemekaran dan Marginalisasi OAP

0
7678

Oleh: Jhon Gobai)*

Menurut kesimpulan subjektif saya, kita semua, rakyat Papua, terutama kaum terpelajar Papua tahu tentang pemekaran yang didorong melalui undang-undang Otonomi Khusus, dan didukung oleh pemerintah Indonesia, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Tetapi pengetahuan tentang pemekaran, kesadaran rakyat dibentuk oleh kebutuhan hidup yang mendesak, saat ini. Di Papua, uang telah menjadi kebutuhan pokok. Hal ini diakibatkan karena orang Papua kehilangan tanah sebagai sarana produksi dan kehilangan budaya bertani akibat ketergantungan terhadap produk impor pangan yang serba instan.

Selanjutnya, dengan terpusatnya sumber-sumber uang di Pemerintah  sehingga hanya dua lapangan kerja yang direbuti oleh orang Papua, yaitu: menjadi Aparat Sipil Negara (ASN, dulu PNS) atau bertarung di panggung politik praktis (pencalonan DPR).

Tetapi karena kondisi rezim Jokowi-JK yang memperlambat penerimaan ASN membuat banyak pengangguran. Sementara, sekalipun ada penerimaan ASN, dengan metode daftar jalur online menjadi faktor penghambat akibat ketersediaan jasa internet di Papua yang sangat tertinggal. Kondisi ini memberikan ruang kepada para calon ASN dari luar Papua yang terbantu dengan fasilitas internet yang cepat dapat memprosesi pendaftaran dan selanjutnya mengisi birokrasi sipil di Papua. Sementara orang Papua tetap minoritas dalam penerimaan ASN, itu pun bila lulus persyaratan hingga tes keahlian.

ads
Baca Juga:  Bangkit dari Kematian Paksa Kolonial

Begitupun dengan keberadaan kursi Legislatif (DPR) yang dipenuhi oleh non Papua di beberapa kota, misalnya Jayapura, Nabire, Merauke, Timika, dan lain sebagainya. Ini juga akibat dari kenyataan jumlah penduduk non Papua lebih banyak daripada jumlah OAP yang sedikit. Sehingga dalam perolehan suara, dengan praktek politik keluarga, ras, dan identitas, mayoritas menguasai kursi DPR. Ini yang terjadi.

Berdasarkan kondisi ini orang Papua yang sedikit yang terpinggir dari semua lini kehidupan, sumber-sumber kerja yang bisa datangkan uang, ini terus digiring oleh kelompok intelektual borjuis yang selalu mempengaruhi kesadaran rakyat dengan sosialisasi pemekaran. Sebab pemekaran itu dilihat sebagai sumber uang oleh rakyat. Politik pemekaran yang berbicara dari sudut pembangunan infrastruktur jalan dan perkotaan serta peningkatan sumber daya manusia, kesejahteraan, penanggulangan penyakit sosial hingga pengangguran, semua ini berbicara soal uang. Dan uang itu sudah menjadi kebutuhan pokok di Papua. Sebelum berbicara kebutuhan yang lain, uang juga menentukan seseorang mendapatkan makanan secukupnya untuk sehari.

Sementara realita pemekaran desa, kota, provinsi yang sudah terjadi tidak menunjukan kemajuan orang Papua secara signifikan. Justru ketertinggalan, ketimpangan sosial, kesehatan-gizi buruk, pendidikan yang tertinggal, sampah, anak-anak muda yang tidak memperoleh pendidikan orang tua dan di sekolah secara baik, itu terus meningkat.

Baca Juga:  Bangkit dari Kematian Paksa Kolonial

Artinya pemekaran tidak menjamin penyelesaian problem penyakit-penyakit sosial ini. Dari sisi pembangunan jalan, perkotaan, listrik, bisa dipastikan. Tetapi modernisasi Papua itu tidak sejalan dengan modernisasi manusia Papua, itu juga persoalan.

Pembangunan infrastruktur hanya akan menguntungkan bagi penguasa untuk akses angkut kekayaan alam Papua (komoditi) dan akses masuknya produk impor (kapital). Sementara orang Papua hanya akan menjadi konsumtif yang tidak tahu-menahu soal memproduksi sesuatu barang jadi dari sumber ketersediaan dari alam Papua.

Pemekaran dan Marginalisasi

Dari realita kota-kota berdiri hasil pemekaran, marginalisasi itu nyata terjadi. Dari jumlah orang Papua yang sedikit menemukan problem ketersediaan tenaga produktif manusia Papua yang mengisi di semua lini kehidupan suatu daerah pemekaran.

Misalnya, pasar tentunya akan dikuasai oleh produk dari luar dan manusia non Papua dengan keterampilannya yang maju. Ini tidak bermaksud merendahkan produk-pemasaran pangan lokal. Kenyataannya, mama-mama pasar terus tersingkir dari pasar. Hasil pertaniannya dimakan panas matahari di pasar akibat berjualan di luar pasar, sebab tempat di dalam pasar dikuasai oleh pedagang non Papua. Kondisi ini Anda saksikan saja di pasar sekitar kota Anda berasal.

Begitu pula ketersediaan tenaga orang Papua di birokrasi. Orang-orang Papua hanya akan menjadi kepala-kepala dinas ini dan itu; atau berebut menjadi Bupati, DPR, dan sebagainya. Tetapi kantor (tenaga ASN) dipenuhi oleh non Papua. Begitu pula usaha-usaha kecil, menengah hingga usaha-usaha besar, seperti perhotelan, pertokoan, bisnis dagang, dan lain-lain, ini juga bermasalah dalam persaingannya.

Baca Juga:  Bangkit dari Kematian Paksa Kolonial

Orang Papua yang tenaga produktifnya masih terbatas —akibat Papua menjadi wilayah yang sangat tertutup dari akses informasi yang bersifat edukasi dan pendidikan formal juga non formal—daripada kaum pendatang yang didukung oleh fasilitas juga dukungan perlindungannya dari aparatus negara yang sangat rasis.

Di sisi lain juga pemekaran akan membuka penambahan markas militer (TNI/Polri) di Papua. Yang menjadi persoalan adalah pendekatan pemerintah Indonesia yang masih pakai cara-cara pendekatan barbaris dan militeristik. Ketika orang Papua menampilkan jati diri dan ciri kas ke-Papua-an, itu akan memberikan respon aparat militer dengan reaksi membabi-buta terhadap masyarakat Papua. Itu tidak akan mengurangi sepanjang orang Papua tidak tunduk dan menaati, serta menjadi orang Papua yang diinginkan oleh rezim Indonesia.

Kesimpulannya, pemekaran bukan cita-cita orang Papua untuk membangun kehidupannya berdasarkan kehendak mereka. Pemekaran itu bentuk dari manusia Papua yang ibaratnya sudah berwujud seperti “cacing kepanasan” yang sedang membutuhkan kesegaran semu di padang pasir.

Kamkey, Hollandia, 19 Mei 2019

)* Penulis adalah Ketua Pengurus Pusat Aliansi Mahasiswa Papua (AMP)

Artikel sebelumnyaPengakuan Hendrik Gue, Menandatangani Perjanjian Dibawah Umur
Artikel berikutnyaRed Devil yang Mengancam Danau Sentani