JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Sebanyak tujuh mahasiswa Papua di Jakarta bersama Juru Bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua, (FRI-WP) Surya Anta telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Delapan orang yang ditangkap tersebut adalah Carles Kossay, Dano Tabuni, AMbrosius Mulait, Isay Wenda, Ariana Elopere, Wenebita Wasiangge, Norince Kogoya dan Surya Anta, Jubir FRI-WP.
Baca Juga: Kronologis Penangkapan Dua Mahasiswa Papua di Jakarta
Dua orang ditangkap pada Jumat malam yakni Carles Kossay dan Dano Tabuni diancam dengan pasal 106, 110 dan 87 KUHP dengan tuduhan makar.
Sementara enam orang lainnya masih diperiksa dan masih ditahan Polda Metro Jaya di Mako Brimob, dengan tuduhan dan dengan pasal yang sama yakni pasal 106, 110 dan 87 KUHP. Semunya diperiksa dan ditahan di Mako Brimob.
REDAKSI