Tersangka Insiden Wamena Bertambah Jadi 13 Orang

0
1382

JAYAPURA, SUARAPUA.com— Penyidik Polres Jayawijaya kembali menetapkan tersangka dalam demonstrasi rusuh di Kota Wamena pada 23 September 2019.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, jumlah tersangka yang semula tujuh orang kini bertambah menjadi 13 tiga orang.

Akan tetapi baru sebanyak 10 tersangka yang ditahan di Polres Jayawijaya dan tiga lainnya masuk daftar  pencarian orang atau DPO. Menurutnya, inisial para tersangka yang kini sudah ditahan yakni DM (19), RW (18), AO (16), RA (16), AK (19), DJ (32), YP (22), ES (27), MT (27), SK (40).

Baca Juga:  Anggota Pansel DPR Papua Dilaporkan ke Polda Karena Diduga Minta Uang Untuk Lolos Seleksi

“Yang DPO ini yakni YA, B dan MA. Ada di antara para tersangka berstatus pelajar. Mereka ini ada yang ikut-ikutan saat terjadi pengerusakan dan pembakaran. Sementara tersangka yang berstatus DPO, diduga mereka yang menghasut,” kata Kombes Pol A.M. Kamal dalam keterangan persnya, Senin (7/10/2019).

Katanya, sejumlah tersangka dikenakan pasal 187 KUHP tentang pembakaran, pasal 170 KUHP tentang pengerusakan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum dan pasal 160 KUHP tentang penghasutan seseorang untuk melakukan tindak pidana.

ads
Baca Juga:  Gubernur Papua Tengah Desak Jakarta Tidak Kebiri Otsus

“Barang bukti yang diamankan penyidik dalam kasus kerusahan Wamena, yakni sebanyak 34 batu yang diduga digunakan melakukan pengerusakan, sebanyak 22 motor dan satu mobil yang dibakar, juga rekaman video terkait peristiwa tersebut,” ujarnya.

Kombes Pol A.M. Kamal menyatakan tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka dalam kasus rusuh Wamana, karena hingga kini penyidik masih melakukan pengembangan.

Sementara Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw akhir pekan kemarin menyatakan, kini ada sekitar dua kompi anggota Brimob yang diperbantukan ke Wamena, dan Polda Papua berencana menambah lagi satu kompi Brimob untuk perbantuan pengamanan bersama personil organik dan anggota TNI di Wamena.

Baca Juga:  Oknum Militer Diduga Menyiksa Warga Sorong yang Mengakibatkan Meninggal Dunia

“Saya pikir sudah cukup banyak yang ada di Wamena. Kami akan tambahkan lagi. Itu kira-kira. Termasuk beberapa wilayah lainnya. Bukan apa-apa, hanya untuk menjaga dan memberikan pemahaman kepada masyarakat,” kata Irjen Pol Paulus Waterpauw.

Source: Jubi.co.id

Artikel sebelumnyaBEM Fisip Uncen Telah Gelar PMK Tingkat Kampus
Artikel berikutnyaELSHAM Papua Bikin Pelatihan Kliping Koran