Pengumuman Tes CPNS Papua dan Papua Barat Terkendala di Daerah

0
2414

MANOKWARI, SUARAPAPUA.com— Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) mengatakan hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Papua dan Papua Barat mangkir diumumkan secara terbuka sebab kendala di daerah.

“Kendala di daerah bukan pusat,” kata Kumolo kepada wartawan di Manokwari, usai menghadiri kuliah umum STMIK Kreatindo disalah satu hotel di Manokwari, Jumat (21/2/2020).

Kumolo mengatakan jika data-data dari daerah belum beres tentunya pusat tidak bisa menerimanya.

Baca Juga:  Lis Tabuni akan Dorong Pembentukan Perdasus untuk Mama-mama Papua

Baca juga: Hasil Tes CPNS di Yahukimo Belum Bisa Diumumkan

Oleh sebab itu, katanya khususnya Provinsi Papua dan Papua Barat belum ada data yang masuk, sehingga koordinasi antara Menpan-RB dan Menteri keuangan belum dilakukan.

ads

Ia juga menyatakan bahwa kuoata 80 persen bagi orang asli Papua dan 20 persen bagi non Papua tetap diberlakukan dan tidak bisa dipungkiri.

Baca Juga:  Pemprov PT Terbitkan SE Tentang Kebijakan 90:10 dalam Pengangkatan Pegawai Non ASN

“Amanah itu yang disampaikan pusat harusnya diikuti pemerintah. Selain itu,  untuk presentase Papua belum mencapai itu semua ada di daerah bukan pusat,” tukasnya.

Sementara, Wakil Gubernur Papua Barat, Muhammad Lakotani mengatakan pengumuman hasil sementara bagi Provinsi Papua Barat sedang disamakan presepsinya dengan Provinsi Papua dan setelah itu akan diumumkan secara terbuka.

Baca juga: Gubernur Papua Barat: Hasil Tes CPNS  2018 Tetap Utamakan OAP 

Baca Juga:  Anggota DPRP Papua Tengah Minta Hentikan Pencurian Emas di Kampung Ajuda

Menurutnya, pengumuman hasil CPNS yang tertunda disebabkan karena presentasi kuota yang diharapkan daerah tidak optimal. Oleh sebab itu, antara pemerintah provinsi dan kabupaten sedang berupaya tentang hasil tersebut dan akan segera diumumkan.

“Kita umumkan jumlah kuota OSP dengan jumlahnya dan non Papua yang di terima menjadi PNS dengan jumlahnya dan hal ini akan disamakan dengan Pemda Papua,” tukasnya.

Pewarta : Charles Maniani

Editor: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaBantah Semua Dakwaan, Tuntut Bebaskan Tujuh Tapol Papua
Artikel berikutnyaWarga Sentani Keluhkan Trotoar yang Dijadikan Pangkalan Ojek