JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Solidaritas Anti Miras dan Narkoba Papua akan menggelar Kongres ke – I yang diagendakan tanggal 28 hingga 30 September 2020.
Hal itu disampaikan Yefta Lengka, Sekretaris Panitia Kongres satu SAMN Papua di Jayapura, Rabu (2/9/2020).
“Hari ini tepat tanggal 1 September 2020 kami lakukan rapat perdana panitia, dan hari ini juga kami telah putuskan waktu pelaksanaan Kongres I SAMN Papua, yang mana akan dilakukan pada tanggal 28-30 September 2020. Pada tanggal 14 – 19 akan di adakan pra-kongres yang mana di dalamnya kami akan lakukan seminar, wawancara di RRI maupun KKR,” kata Lengka.
Dengan demikian ia berharap agar semua yang mengetahui rencana ini dapat mendukung dalam doa, daya maupun dana untuk menyukseskan terlaksananya kegiatan kongres SAMN ini.
Ketua SAMN Kota Jayapura, Anias Lengka mengakui pihaknya sebagai pengurus tetap konsisten dalam mengawal panitia sukseskan Kongres pertama ini.
“Karena bagian ini adalah kebangkitan awal perjuangan kami selama ini dan di sini kami juga mohon dukungan dari Pemerintah Provinsi Papua, DPRP dan MRP. Termasuk hamba-hamba Tuhan dan seluruh rakyat Papua yang selama ini menjadi korban akibat minuman keras dan Narkoba,” kata Anis.
Ia mengakui sebenarnya selama ini doa masyarakat Papua ada di pundak pemerintah untuk memberantas Miras dan Narkoba, namun harapan itu tidak pernah terwujud. “Walaupun banyak korban dari Miras dan Narkoba itu.”
“Di sini saya mau tegaskan, kami juga akan warning ke penjual Miras liar yang selama ini merajalela dan menjual Miras di Papua. Semua ini kami laksanakan setelah kami pengurus dilantik setela Kongres. Disitulah kami akan bertugas untuk laksanakan tugas di seluruh tanah Papua. Kami juga akan konsolidasi seluruh pemuda di kabupaten kota dan akan bersama-sama melakukan pemberantasan.”
Pewarta: Hendrik Rewapatara
Editor: Elisa Sekenyap