TAMBRAUW, SUARAPAPUA.com— Jalan trans Sorong–Tambrauw yang rusak di sejumlah titik menyebabkan pengangkutan bahan pokok (Bapok) tersendat dan stok sejumlah barang kebutuhan sehari-hari di distrik Sausapor, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat menipis.
Masyarakat dari beberapa distrik di daerah pesisir kabupaten Tambrauw seperti Abun, Kwoor, Kwesefo, Bikar bahkan Sausapor yang selalu melakukan aktivitas jual beli di distrik Sausapor mengaku stok bawang dan beras semakin sulit didapatkan seperti biasanya.
“Saya sudah keluar masuk beberapa kios yang biasa saya beli beras, bawang dan gula. Kata penjual, semuanya habis,” ujar mama Elis Yesnath, salah warga distrik Bikar kepada suarapapua.com di Sausapor, pekan lalu.
Meski stok sembilan bahan pokok (sembako) di Sausapor menipis, mereka tetap memilih berbelanja di Sausapor daripada harus ke Sorong.
“Kami ke Sorong butuh ongkos lebih besar, apalagi kondisi jalan lagi rusak. Kapal laut juga trada. Lebih baik belanja di sini,” kata Elis.
Terpisah, Welmina dari distrik Kwoor, juga mengaku tak bisa belanja kebutuhan dapur.
Karena itu, para pedagang diminta tak memanfaatkan situasi dengan menaikan harga barang terutama beras dan gula.
“Harga beras 25 kilo berkisar antar 250-300 ribu, bawang satu kilo 30-50 ribu, gula satu kilo 20 ribu. Harga ini tidak berubah, apalagi situasi seperti sekarang,” katanya berharap.

Yudi, salah satu pedagang sembako saat diwawancarai suarapapua.com mengatakan, sejak bulan lalu stok sembako menipis.
“Di sini beras dan bawang sudah kosong dari sebulan yang lalu,” kata Yudi.
Para pedagang menurutnya tak ingin mengambil resiko apalagi kondisi jalan yang rusak parah di beberapa titik menghambat akses pengangkutan barang secepatnya.
“Saya tidak mau mengambil resiko dengan keadaan seperti ini. Kondisi jalan rusak dan sekarang musim hujan. Nanti kami rugi besar.”
“Dua bulan lalu saya datangkan sembako dari Sorong. Sampai tujuh hari baru tiba di sini karena truk yang kami pakai terjebak dan sekitar 40 sak beras basah,” tuturnya.
Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Markus You