JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Di saat rakyat Papua menolak rencana negara Indonesia mengelola tambang Blok B Wabu yang terletak di kabupaten Intan Jaya, Papua, Pemerintah provinsi Papua justru tidak mendengar aspirasi warganya dan merekomendasikan Blok B Wabu dikelola oleh MIND ID.
Seperti dilansir bisnis.com, pemerintah Provinsi Papua telah merekomendasikan Blok Wabu tersebut untuk dikelola oleh MIND ID. Kepala Dinas ESDM Provinsi Papua Fred James Boray mengatakan Gubernur Provinsi Papua segera mengajukan rekomendasi tersebut ke Menteri ESDM agar bisa ditindaklanjuti.
Pengajuan rekomendasi ini, kata Fred, merupakan inisiatif Pemprov Papua agar ke depan perusahaan daerah dapat berpartisipasi dalam pengelolaan Blok Wabu. Pemprov tak ingin lagi menunggu hingga puluhan tahun untuk bisa terlibat dalam proyek tambang di daerahnya, seperti yang terjadi di Freeport.
“Kami sudah bicara panjang lebar sampai saham karena kami melihat Freeport sampai puluhan tahun kami baru berbicara. Tapi kemarin untuk Wabu kami sudah ambil langkah duluan,” kata Fred.
Dia menuturkan bahwa pihaknya juga sudah membahas terkait kepemilikan saham dalam pengelolaan Blok Wabu dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
“Kalau jalan [beroperai], saham kami berapa. Jadi kemarin ancang-ancang 25-30 persen. Perusahaan daerah harus masuk di dalam,” tutur Fred.
Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak membenarkan pihaknya mendapatkan tawaran untuk mengelola Blok Wabu dari Pemprov Papua dan sudah memberikan jawaban. Hanya saja, pihaknya masih menunggu izin dari Kementerian ESDM.
“Secara aturan diserahkan ke Menteri ESDM,” kata Orias.
“Belum ada apa-apa yang dilakukan di Wabu. Hanya administrasi dan komunikasi awal.”
Sebelumnya, Orias pernah menyebutkan bila mendapat izin, nantinya pengelolaan Blok Wabu akan diserahkan kepada PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.
REDAKSI