Sudah Tiga Hari Masyarakat Nduga Duduki Keneyam Tuntut Jenazah Yermias Dikembalikan

0
1775

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Yermias Nagen, seorang bapak asal kabupaten Nduga Papua telah diculik, dan dibunuh anggota TNI pada 29 Maret 2021 di Keneyam, kabupaten Nduga, Papua.

Hingga hari ini, Kamis 1 April 2021, belum ada satuan TNI yang mengakui bahwa mereka telah membunuh Yermias Nagen. Juga TNI tidak memberitahukan dimana jenazah berada. Sehingga masyarakat Nduga bersama keluarga korban duduki Kota Keneyam menuntut pengakuan dan mengembalikan jenazah korban agar dimakamkan.

Baca Juga:  Empat Terdakwa Pembunuhan Bebari dan Wandik Dibebaskan, Wujud Impunitas

Seorang warga Nduga yang saat ini berada di Keneyam kepada suarapapua.com menjelaskan, sejak Senin, keluarga korban sudah mengetahui bahwa korban diculik lalu dibawah dari kebunnya oleh anggota TNI. Tetapi tidak ada pengakuan dari TNI dan keberadaan jenazah juga tidak jelas.

“Kami masyarakat nduga tahu bahwa korban sudah ditangkap dan dibunuh oleh TNI. Kami sebagai keluarga korban menuntut supaya ada pengakuan dari TNI bahwa korban sudah dibunuh dan kembalikan jenazahnya kepada kami. Jadi kami duduki dan melakukan demo dami dari awal pada hari Selasa,” jelasnya kapada suarapapua.com dari Keneyam, Nduga, Papua ((1/4/2021).

Baca Juga:  PAHAM Papua Desak Komnas HAM dan Pangdam XVII Investigasi Video Penganiayaan Warga Sipil Papua

Dia menegaskan, saksi yang melihat bahwa pelakunya TNI adalah istri korban. Sehingga, keluarga korban meyakini bahwa korban sudah dibunuh.

ads

“Saksi itu istri korban. Istri korban sudah lihat sendiri. Bahkan sempat minta suaminya dilepaskan. Tetapi itu dorang [TNI] tidak balas. Jadi pelakunya TNI. Yang kami tuntut sampai hari ini adalah mengakui dan mengembalikan jenazah korban,” tegasnya.

Baca Juga:  Tragedi Penembakan Massa Aksi di Dekai 15 Maret 2022 Diminta Diungkap

Dia menambahkan, pada hari ini, bupati serta Dandim Yahukimo telah tiba di Keneyam lalu sudah bertemu dengan keluarga korban dan masyarakat.

Berita ini sekaligus klarifikasi nama korban. Sebelumnya sesuai dengan laporan yang Suara Papua terima dari masyarakat, nama korban adalah Yermias Serera. Sedangkan berdasarkan KTP korban, nama korban adalah Yermias Nagen. Maka, marga korban yang benar adalah Nagen.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaPemprov Papua Rekomendasikan Blok Wabu Dikelola MIND ID
Artikel berikutnyaAnggota DPRD di Meepago Harus Bersatu Tolak Pemekaran dan Otsus