WAMENA, SUARAPAPUA.com — Pendukung Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kab. Yalimo Nomor Urut 01 [Edi Daby – John Wilil] dari lima distrik yang ada di kabupaten tersebut menyatkan sikap menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 29 Juni 2021 terkait sengketa Pilkada.
Pada 29 Juni 2021 lalu, dalam sidang putusan atas sengketa Pilkada Kab. Yalimo yang digugat pasangan calon bupati dan calon wakil bupati nomor 02 (Penyon – Mabel), MK memutuskan untuk PSU ulang untuk yang kedua kalinya dan mendiskualifikasi Paslon Nomor Urut 01.
Sejumlah pihak menilai bahwa putusan itu dinilai tidak tepat. Sebab MK tidak mengadili proses demokrasi dalam Pilkada yang berlangsung di Yalimo, melainkan MK memutuskan persoalan pidana yang ranahnya Pengadilan Negeri.
Selain itu, putusan MK juga dinilai tidak masuk akal karena persoalan digugat paslon nomor urut 02 bukan persoalan persta demokrasi tetapi persoalan pidana yang tidak ada sangkut pautnya dengan Pilkada.
Masyarakat Tolak Keputusan MK
Dengan dasar bahwa putusan MK tidak melihat persoalan sengketa Pilkada dan tidak menjalakan putusan sebelumnya maka pendukung Paslon nomor urut 01 dari lima distrik yang tersebar di seluruh Kab. Yalimo menegaskan akan melakukan pemalangan dan melakukan sejumlah aksi hingga ada putusan dan kejelasan yang memungkinan dapat diterima semua pihak.
Yenius Yare, bersama sejumlah masyarakat pendukung Erdy – John dalam konferensi pers yang digelar pada 19 Juli 2021 lalu di Kota Elelim, Yalimo, menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan pemlangan sebagai bentuk protes terhadap putusan MK.
Selain itu mereka juga meminta kejelasan dari kelanjutan aspirasi yang telah disampaikan masyarakat kepada Kapolda Papua pada 2 Juli 2021.
“Kami akan palang jalan Trans Jayapura-Elelim dan Elelim – Wamena selama 120 hari. Kami juga memastikan bahwa dalam kurun waktu itu tidak akan ada aktifitas perkantoran dan tahapan Pilkada. Kalau dipaksakan, maka kami siap perang dengan pendukung paslon nomor urut 02,” tegas Yare.
Yenius bilang, dia bersama masyarakat pendukung paslon 01 sampaikan enam pernyataan. Dia bilang, enam pernyataan itu dibuat setelah mengikuti perkembangan situasi terkini di Yalimo pasca putusan MK pada 29 Juni lalu.
Diamana, dia menyebutkan akibat dari putusan MK yang mendiskualifikasi bupati terpilih dalam dua kali PSU yang diselenggarakan KPU dibawah pengawasan Bawaslu Kabupaten Yalimo.
Dia juga menegaskan mereka akan tetap menolak putusan tersebut.
Kecewa pada MK
Yunus bilang, masyarakat yang mendukung Erdy-John sangat kecewa dengan putusan MK. Karena putusan MK tidak melihat persoalan sengketa pesta demokrasi, tetapi MK memutuskan masalah pidana.
Natan Mabel, Koordinator pemalangan jalan menambahkan, pihaknya menganggap keputusan MK tidak final dan sah, meskipun MK merupakan lembaga tertinggi yang memutuskan masalah hukum di Indonesia
“Kami tetap menganggap keputusan MK adalah keputusan di luar kewenangannya. Karena MK adili dan putuskan masalah pidana. Maka kami mau sampaikan bahwa Yalimo tidak aman sejak 29 Juni 2021. Kalau ada yang bilang Yalimo aman, itu sangat tidak benar,” tegasnya.
Enam pernyataan sikap pendukung Erdy – John:
- Kami menolak putusan Mahkamah Konstitusi secara keseluruhan. Untuk itu Pemerintah Pusat, pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten harus bertanggung jawab suara kami dan kejadian yang terjadi di kab. Yalimo.
- Kami Masyarakat Kab. Yalimo dalam hal pendukung nomor urut 01 telah menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Melalui Bapak Kapolda Papua tertanggal 02 Juli 2021 sudah sampai sejau mana, dan kami minta kejelasan.
- Kami lakukan pemalangan jalan Trans Elelim Jayapura dan elelim Wamena selama 120 hari dan tidak akan beraktifitas, baik pemerintahan, atau Tahapan Pemilukada, dan apabila dipaksakan maka kami siap perang dengan pendukung pasangan calon nomor urut 02.
- Kami menyatakan sikap bahwa jangan mudah percaya adanya pemberitaan di medsos atau pemberitaan oleh media abal-abal terutama media papuanik.com yang menyatakan Yalimo aman dan siap melaksanakan tahapan Pemilukada atau PSU itu tidak benar, kalau boleh siapa saja datang ke Yalimo saksikan sendiri.
- Dalam situasi seperti ini jangan mengorbankan Masyarakat yang tidak tau apa-apa oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab untuk menciptakan konflik horisontal antar kami dengan TNI /Polri tetapi kami pendukung Paslon Nomor urut 01 dengan TNI POLRi akan menjaga keamanan secara keseluruhan.
- Kami menyampaikan pernyataan sikap ini oleh Perwakilan 5 Distrik yang ada di kab Yalimo antara lain : Abia Kepno (Distrik Elelim) Gayus Dabi (Distrik Abenaho), Isai Walilo (Distrik Aplahapsili) Hebon Loho (Distrik Welarek).
Pewarta: Onoy Lokobal
Editor: Arnold Belau