Pemuda Baptis Papua Minta Victor Yeimo Dibebaskan Tanpa Syarat

0
863

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Pemuda Baptis Papua meminta pemerintah Republik Indonesia untuk membebaskan Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Victor Yeimo dari rumah tahanan negara Mako Brimob Polda Papua.

Sepi Wanimbo, Ketua Pemuda Gereja Baptis Papua mengatakan, desakan yang disampaikan kepada pemerintah dengan alasan Victor Yeimo adalah korban rasis yang bersama rakyat Papua melawan rasisme kepada orang Papua Barat.

“Tuan Victor harus dibebaskan karena dia adalah korban rasisme. Bukan pelaku rasisme. Saya paham dan mengerti bahwa Indonesia adalah negara hukum. Maka itu sebaiknya negara proses pelaku ujaran kebencian rasisme kepada orang Papua. Bukan tangkap dan proses korban,” tegas Wanimbo kepada suarapapua.com di Wamena, Rabu (18/8/2021).

Baca Juga:  Dinilai Langgar Aturan, PBHKP Gugat Pansel DPRP PBD ke PTUN Jayapura

Wanimbo sayangkan sikap negara Indonesia. Menurut dia negara indonesia bikin hukum tetapi tidak patuh dan taat pada hukum yang mereka bikin itu.

“Saya melihat dengan mata kepala saya sendiri. Para pengambil kebijakan mereka sendiri yang tetapkan hukum di negara ini lalu hukumnya tidak patuhi, tidak tegakan secara baik, tetapi hukum jadikan lahan bisnis untuk mendapatkan uang dengan nilai besar,” katanya.

ads

Menurutnya, Victor Yeimo korban rasisme dan korban kriminalisasi dari aparat penegak hukum di Indonesia.

“Kita liat hari ini orang yang tidak bersalah ditangkap dan dikenakan pasal berlapis untuk dipenjarakan bertahun-tahun. Sedangkan orang-orang yang ungkapkan ujaran rasis kep oarnag Papua dilindungi,” tegasnya.

Baca Juga:  DPR Papua Akan Memanggil Kapolda Papua dan Pangdam Cenderawasih Terkait Bom Jubi

Menanggapi berbagai protes yang mendesak Victor Yeimo dibebaskan, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo menegaskan, tuntutan berbagai kelompok yang meminta Victor Yeimo dibebaskan tidak bisa dipenuhi. Victor Yeimo ditegaskannya sudah berstatus sebgaai terdakwa dan akan segera disidangkan.

“Ini harus lewat pengadilan,” kata dia melalui keterangan pers virtual, Senin.

Sementara itu, berbagai dukungan kepada Victor Yeimo dan berbagai desakan dari dalam negeri dan dari luar negeri terus berdatangan. Yang terbaru, pada 16 Agustus 2021 kemarin rakya Papua di berbagai daerah melakukan protes mendesak yeimo dibebaskan.

Baca Juga:  KM Sanus 114 Terhambat Masuk Jita, Pemkab Mimika dan Freeport Harus Keruk Sungai

Dari data yang dihimpun media ini, di Papua sendiri rakyat Papua melakukan protes penahanan Yeimo dan desakan agar dia dibebaskan dilakukan dalam bentuk aksi dan jumpa pers. Untuk aksi dilakukan di Kota Jayapura dan yahukimo.

Sedangkan dalam bentuk jumpa pers dilakukan di Wamena, Memberamo Tengah, Boven Digoel, Merauke, Timika, Manokwari dan Sorong. Selain itu, di luar Papua, mahasiswa Papua yang tergabung dalam AMP dan FRI-WP melakukan aksi di Ambon, Malang, Surabaya dan Semarang.

Pewarta:Onoy Lokobal
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaFeki Mobalen: Masyarakat Adat Hidup Sengsara di Tanah Mereka
Artikel berikutnyaDeklarasi Hari Rasisme, Sekber SR Desak Bebaskan VY dan Semua Tapol