BeritaDeklarasi Hari Rasisme, Sekber SR Desak Bebaskan VY dan Semua Tapol

Deklarasi Hari Rasisme, Sekber SR Desak Bebaskan VY dan Semua Tapol

SORONG, SUARAPAPUA.com — Sekretariat Kerja Bersama (Sekber) Sorong Raya mendeklarasikan tanggal 16 Agustus sebagai hari rasisme. Sekber mendesak pemerintah Indonesia segera membebaskan Victor Yeimo dan semua Tahanan Politik (Tapol) Papua.

“Indonesia segera bebaskan Victor Yeimo dan seluruh Tapol Papua tanpa syarat. Atas nama kemanusiaan, kami rakyat Papua mengutuk keras tindakan rasisme yang menimpa diplomat Nigeria pada tanggal 7 Agustus 2021,” ujar Jenner Naa, koordinator Sekber Sorong Raya saat jumpa pers, Selasa (17/8/2021).

Jenner mengatakan, rasisme di Indonesia dibiarkan tumbuh subur, semakin masif dan tidak terkontrol.

“Rakyat Papua menyerukan persatuan seluruh rakyat dunia untuk mengutuk tindakan rasis serta menyuarakan ketertindasan yang sama yakni Black Lives Matter,” ujarnya.

Baca Juga:  KPK Menang Kasasi MA, Bupati Mimika Divonis 2 Tahun Penjara

Sekber juga menyerukan persatuan dari seluruh komponen rakyat yang ada di Tanah Papua, baik komponen Agama, adat, mahasiswa, akademisi, LSM, pegawai ASN, gubernur, Majelis Rakyat Papua, DPRD, pemuda, masyarakat, bahkan TNI/Polri, untuk menyuarakan pembebasan Victor Yeimo dari tahanan.

Desakan kepada pihak kepolisian segera bebaskan Victor Yeimo tanya syarat, disampaikan Herman Walilo, aktivis KNPB.

“Victor Yeimo adalah korban rasisme. Segera bebaskan Victor Yeimo dan semua Tapol Papua yang saat ini masih ada dalam penjara kolonial,” tegas Herman.

Diberitakan media ini sebelumnya, Petisi Rakyat Papua (PRP) menganggap persoalan rasisme terhadap orang Papua yang terjadi 16 Agustus 2019 sudah berakhir dengan adanya permintaan secara terbuka oleh rakyat Indonesia. Juga proses hukum terhadap tujuh tahanan dengan menjalani 8 sampai 11 bulan penjara di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Baca Juga:  Satgas ODC Tembak Dua Pasukan Elit TPNPB di Yahukimo

Jika proses hukum berlanjut terhadap aktivis Papua, termasuk Victor Yeimo, juru bicara internasional PRP, yang masih mendekam di Rutan Mako Brimob Polda Papua, PRP akan gencarkan aksi demonstrasi damai di seluruh Tanah Papua.

Samuel Awom, juru bicara nasional PRP, mengatakan, Polda Papua telah menahan Victor Yeimo selama tiga bulan tanpa proses hukum yang jelas dan tidak memberikan akses kepada keluarga dan pengacaranya, termasuk tidak mendapatkan perawatan medis hingga menyebabkan Victor Yeimo mendekam di penjara dalam kondisi kritis.

“Pemimpin kami dalam kondisi sedang sakit, jadi kami akan melakukan demonstrasi damai di seluruh wilayah Papua dan Papua Barat dengan tujuan mendesak pembebasan tanpa syarat,” ujarnya saat konferensi pers di Manokwari, Senin (16/8/2021).

Baca Juga:  AMAN Sorong Malamoi Gelar Musdat III di Wonosobo

Kasus penghinaan terhadap orang Papua memicu gerakan rakyat sejagat turun ke jalan. Tanggal 19 Agustus 2019 aksi damai di kantor Gubernur Papua. Sejumlah aktivis ditahan hingga dipenjarakan setelah aksi kedua, 29 Agustus 2019, yang berujung rusuh di Kota Jayapura.

“Victor Yeimo tidak terlibat dalam aksi demo yang kedua. Tetapi malah dikriminalisasi. Victor Yeimo ditangkap dan masih ditahan. Itu sangat tidak benar. Sikap kami hanya satu, segera bebaskan tanpa syarat,” ujar Awom.

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Mahasiswa Papua di Sulut Akan Gelar Aksi Damai Peringati Hari Aneksasi

0
“Jadi hasil akhir dari diskusi bahwa tanggal 1 Mey 2024 akan dilakukan aksi damai (aksi kampanye), sementara yang menjadi penanggung jawab dari aksi 1 Mei 2024 ini adalah organisasi KNPB Konsulat Indonesia yang dibawahi oleh saudara Agusten dan Kris sebagai coordinator lapangan,” jelas Meage.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.