BeritaMahasiswa Lanny Jaya di Wamena Desak Polda dan Kejati Bebaskan Victor Yeimo

Mahasiswa Lanny Jaya di Wamena Desak Polda dan Kejati Bebaskan Victor Yeimo

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Pemuda Gereja Baptis Wamena dan Mahasiswa Lanny Jaya kota studi Jayawijaya mendesak Polda Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua untuk segera memberikan akses dan ruang yang seluas-luasnya kepada Victor Yeimo, Jubir Internasional KNPB Pusat untuk mendapatkan perawatan medis.

“Kami desak Polda Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada tuan Victor Yeimo berobat sampai sembuh total tanpa ada tekanan dan intimindasi dari pihak aparat kepolisian dan kejaksaan tinggi Papua,” tukas pernyaan itu yang diterima suarapapua.com dari mahasiswa Lanny Jaya di Wamena, Sabtu (24/9/2021).

Baca Juga:  Seluruh Tanah Papua Perlu Ada Sekolah Adat

Pernyataan itu disampaikan mahasiswa Lanny Jaya dan pemuda Baptis Papua di Wamena, usai penutupan kegiatan pembekalan penerimaan pelajar dan mahasiswa baru di kota studi Jayawijaya yang berlangsung pada 23-24 September 2021 di gedung gereja Baptis Yomaima.

Selain pernyataan bersama yang mendesak pihak Polda dan Kejaksaan Tinggi Papua, hal serupa juga disampaikan Ketua Ikatan Intelektual Pelajar dan Mahasiswa Wilayah Tikoyowa dan Melendik, Makarony Yoman.

Makarony mendesak pihak Polda dan Kejaksaan Tinggi Papua untuk membebaskan Victor Yeimo.

Baca Juga:  Gubernur Meki Nawipa Canangkan Program Pendidikan Gratis di Papua Tengah

“Victor Yeimo sebagai Jubir Internasional KNPB dan Jubir Petisi Rakyat Papua (PRP) harus dibebaskan, karena Yeimo bukan pelaku rasis yang terlibat langsung pada 2019, tetapi korban rasisme. Kami juga tolak Otsus jilid dua,” ujar Makarony.

Oleh sebab itu sekali pihaknya minta demi kemanuasiaan dan keadilan maka Victor Yeimo harus dibebaskan tanpa syarat.

Sebelumnya, Pakar Hak Asasi Manusia PBB mendesak agar Indonesia memberikan perawatan medis yang layak bagi pembela hak asasi manusia Papua Barat, Victor Yeimo, agar dia tidak meninggal di penjara. Hal itu disampaikan pakar hak asasi manusia PBB pada, Senin 20 September 2021 di Jenewa.

Baca Juga:  Nawipa Minta Regulasi Kelola Dandes Lebih Bermanfaat Bagi Masyarakat Papua

“Saya pernah melihat sebelumnya; Negara menolak perawatan medis bagi para pembela hak asasi manusia yang sakit dan dipenjara, yang mengakibatkan penyakit serius atau kematian,” kata Mary Lawlor, Pelapor Khusus PBB untuk situasi pembela hak asasi manusia itu.

 

Oleh sebab itu, katanya “Indonesia harus segera mengambil langkah untuk memastikan nasib tuan Yeimo.”

 

Pewarta: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Gubernur Meki Nawipa Canangkan Program Pendidikan Gratis di Papua Tengah

0
“Pendidikan gratis adalah fondasi keadilan sosial. Di atas wilayah provinsi Papua Tengah ini kita memiliki anak-anak dari berbagai latarbelakang, baik itu orang asli Papua (OAP) maupun non OAP. Mereka semua ini anak negeri Papua Tengah yang memiliki hak yang sama untuk bermimpi, bertumbuh dan berhasil,” ujarnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.