SENTANI, SUARAPAPUA.com — Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten Jayapura diingatkan segera masuk kerja sesuai surat edaran setelah libur Natal dan Tahun Baru 2023.
Triwarno Purnomo, penjabat bupati Jayapura, menegaskan, ASN tidak boleh menambah waktu libur.
“Seluruh ASN di lingkungan kabupaten Jayapura dihimbau lebih disiplin dengan tidak menambah waktu liburan. Seorang ASN harus disiplin diri dalam menjalankan aturan dan kewajiban sebagai pegawai negeri sipil,” ujarnya di lobi kantor bupati Jayapura, Selasa (3/1/2023).
Untuk itu, setiap ASN wajib disiplin dengan mematuhi surat edaran tentang hari libur resmi dan cuti bersama.
“Disiplin ASN tetap mengacu pada surat edaran yang ada terkait libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Pastinya mulai hari Kamis sudah mulai aktif kerja. Kepada seluruh ASN di jajaran pemerintah kabupaten Jayapura, saya mengimbau agar harus patuhi dan disiplin terhadap hari kerja untuk memulai mengawali kerja-kerja di tahun 2023,” tutur Triwarno.
Selain soal kehadiran ASN di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), lanjut Triwarno, pada hari pertama masuk kantor di tahun 2023 difokuskan juga hal penyelenggaraan pemerintahan tetap berlanjut, termasuk pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di bumi Khenambay Umbay.
“Yang jelas semua itu sasarannya adalah kita memberikan pelayanan yang prima dan kesejahteraan yang merata kepada seluruhnya. Pemberdayaan yang selama ini sudah jalan, tentunya kita akan lihat arahnya kemana, apakah berjalan baik atau tidak, itu pasti kita akan evaluasi. Ini akan saya cek semua,” ujarnya.
Soal disiplin dan profesionalitas ASN, tegas Triwarno Purnomo, salah satu Panca Korps Pegawai Republik Indonesia.
“Salah satunya, wajib masuk kantor tepat waktu dan berperan aktif dalam melakukan pekerjaan di kantor masing-masing.”
Pewarta: Yance Wenda
Editor: Markus You