Tanah PapuaLa PagoAmnesty Internasional Mendesak Investigasi Serius Insiden Wamena

Amnesty Internasional Mendesak Investigasi Serius Insiden Wamena

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional menanggapi peristiwa penembakan, pembakaran dan kekerasan lainnya yang terjadi di Sinakma Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan menyesalkan kejadian tersebut. 

“Kami menyesalkan jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi di Wamena kemarin. Kekerasan dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan. Begitu pula penggunaan kekuatan yang eksesif oleh aparat negara di sana.”

“Kami mendesak investigasi yang serius untuk mengusut tuntas insiden ini. Apalagi muncul laporan bahwa beberapa warga tewas akibat tembakan. Harus ditelusuri melalui proses hukum yang adil dan tidak berpihak. Siapa pun pelaku penembakan itu, begitu pula pelaku perbuatan yang mengancam keselamatan jiwa, termasuk aksi pembakaran,” tegas Hamid dalam pernyataanya, Jumat (24/2/2023).

Ia mengatakan, kejadian yang terjadi di Wamena merupakan kejadian kekerasan yang merenggut nyawa warga sipil.

Baca Juga:  Wabup Lanny Jaya Minta Kepala OPD Percayakan Bawahan dan ASN Wajib Aktif

“Peristiwa yang terjadi di Wamena ini menandakan berulangnya kasus kekerasan yang merenggut nyawa banyak warga sipil di Papua.  Tindakan kekerasan , apalagi sampai menimbulkan banyak korban jiwa, hanya akan meningkatkan eskalasi lingkaran kekerasan dan konflik bersenjata di sana. Yang rugi semua pihak.”

Latar Belakang
Kericuhan di Sinakma Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, terjadi pada hari Kamis 23 Februari 2023. Seorang sumber kredibel Amnesty International mengungkapkan bahwa masalah itu berawal dari isu penculikan anak SD di Sinakma, lalu orang yang dianggap pelaku diamankan pihak kepolisian setempat.

Keluarga anak tersebut disebut tidak menerima kalau polisi mengamankan terduga pelaku, sehingga terjadi perbedaan pendapat antara aparat Kepolisian dan keluarga anak yang diduga diculik.

Akhirnya, ungkap laporan sumber tersebut, terjadi pertikaian antara masyarakat dan pihak Kepolisian. Kemudian terjadi baku lempar batu terhadap aparat kepolisian. Karena susah dikendalikan, maka aparat keamanan mengeluarkan gas air mata berkali-kali.

Baca Juga:  Tanah Papua Ladang Pelanggaran HAM, GPRP Kecam Aksi Dukung UU TNI 

Rumah-rumah warga dilaporkan juga dibakar dan kejadian itu berlangsung sampai sore hari. Menurut pantauan sumber Amnesty, situasi saat itu sulit untuk dikendalikan setelah berlangsung bentrokan antara masyarakat dan aparat kepolisian yang kemudian dibantu oleh anggota TNI, namun sulit juga dikendalikan.

Polres Jayawijaya, seperti yang dikutip laporan dari media massa, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berupaya menenangkan massa namun mereka diserang dengan batu sehingga polisi mengeluarkan tembakan peringatan untuk memukul mundur, namun tidak diindahkan dan massa disebutkan semakin berulah sampai membakar beberapa bangunan ruko.

Menurut keterangan sumber yang kredibel, terdapat setidaknya sembilan orang korban meninggal dunia serta setidaknya 17 orang luka-luka. Dari korban-korban tersebut ada ditemukan luka yang diakibatkan oleh tembakan maupun luka senjata tajam. Mereka yang meninggal dunia telah ditempatkan di ruang jenazah Rumah Sakit Umum Wamena.

Baca Juga:  Murib-Elopere Disambut Meriah, Bupati Jayawijaya Bicara Hal Penting Usai Serah Terima Jabatan

Terkait penggunaan senjata api telah diatur secara ketat dalam Prinsip-Prinsip Dasar PBB Tentang Penggunaan Kekuatan dan Senjata Api oleh Penegak Hukum (BPUFF) dan Kode Etik Aparat Penegak Hukum (CCLEO) yang diadopsi oleh PBB.

Komite HAM PBB, dalam kapasitasnya sebagai penafsir otoritatif ICCPR (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik) menyatakan bahwa negara berkewajiban untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM secepatnya, mendalam dan efektif lewat badan independen dan imparsial, harus menjamin terlaksananya pengadilan maupun penghukuman terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta memberikan hak reparasi bagi para korban.

 

Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

MRP Papua Pegunungan Dukung Pemkab Jayawijaya Tertibkan Peredaran Miras dan Narkoba

0
"Untuk seluruh delapan kabupaten, lakukan kebijakan pelarangan peredaran dan penjualan Miras beralkohol oplosan, Narkoba (Ganja), Aibon, dan bahan-bahan terlarang lainnya," ujarnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.