Nasional & DuniaPGI Minta Ketegasan Pemerintah Terkait Penghentian Ibadah Gereja GKKD

PGI Minta Ketegasan Pemerintah Terkait Penghentian Ibadah Gereja GKKD

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras aksi penghentian ibadah secara paksa dan provokatif yang dilakukan terhadap Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) pada Minggu, 19 Februari 2023, di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung.

Adapun video penghentian paksa ibadah dimaksud telah tersebar luas dan menimbulkan keresahan di kalangan umat Kristen.

“Sangat disayangkan bahwa kasus-kasus seperti ini masih terjadi setelah pada Januari 2023, dalam Rakornas Kepala Daerah 2023 di Sentul, Presiden Jokowi secara tajam mengkritisi pelarangan pembangunan rumah ibadah, serta menegaskan bahwa konstitusi menjamin kebebasan beribadah dan beragama,” kata Pdt. Jacklevyn Manuputty, Sekretaris Umum PGI dalam siaran persnya.

Baca Juga:  Perang Iran-Israel, Ancaman Strategic Miscalculation dan Potensi Tragedi Global

Penghentian jalannya peribadahan dengan paksa yang dilakukan terhadap Jemaat GKKD Bandar Lampung dengan sendirinya bertentangan dengan imbauan Presiden Jokowi, sekaligus mencederai amanat Konstitusi yang menjamin kebebasan beribadah dan beragama.

PGI kata Pdt. Jack sapaan akrabnya, memahami bahwa ada aturan-aturan yang harus dipenuhi untuk mendirikan rumah ibadah.

Sekalipun demikian, lanjutnya, ketidaklengkapan ijin tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan secara paksa peribadahan yang sedang berlangsung, apalagi tindakan penghentian itu dilakukan dengan cara-cara yang sangat tidak bermartabat, serta menimbulkan teror dan ketakutan.

Baca Juga:  Sah! Empat Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut

Oleh sebab itu, PGI meminta kepada pemerintah dan aparat keamanan untuk tidak membiarkan kasus-kasus seperti ini berulang terus tanpa tindakan hukum yang tegas dan transparan.

Sikap pembiaran seperti ini, negara akan berakibat pada pudarnya wibawa negara, berkembangnya rasa tidak percaya, serta terakumulasinya gesekan di tingkat akar rumput yang kapan saja bisa disulut oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab menjadi konflik terbuka.

Baca Juga:  Satgas Habema Diduga Langgar HAM Berat di Intan Jaya

Kepada para pelayan dan Jemaat GKKD, serta umat Kristen secara menyeluruh, PGI menganjurkan untuk tetap teguh dan bertahan dalam iman kepada Kristus. Tetaplah memelihara spirit persaudaraan kebangsaan sambil mengedepankan nilai-nilai kasih dalam menyikapi peristiwa ini.

 

Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

HRM: Januari Hingga Maret 2025 Terjadi Sebanyak 117 Korban Dari 29...

0
Sementara data kasus dan korban di kuartal pertama tahun 2024 sebanyak 29 korban dari 19 kasus. Kuartal kedua tahun 2024 lebih dari 132 korban dari 19 kasus, kuartal ketiga tahun 2024lebih dari 313 dari 33 kasus, kuartal keempat tahun 2024 lebih dari 122 korban dari 23 kasus dan kuartal pertama tahun 2025 lebih dari 117 korban dari 29 kasus.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.