SORONG, SUARAPAPUA.com — Puluhan sopir truk bersama Cipayung Plus mendatangi kantor gubernur Papua Barat Daya (PBD), menyampaikan kekecewaannya terhadap aksi oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) kota Sorong yang diduga lakukan pungli tiap hari terhadap para sopir.
Aksi unjuk rasa para sopir, Senin (2/10/2023), merupakan buntut dari keresahan mereka, karena selalu dirazia oleh oknum pegawai Dishub kota Sorong di area tertentu dan wajib bayar jika ditemukan adanya pelanggaran.
Para sopir mengakui sejak dua bulan terakhir diduga ada beberapa oknum meminta uang dengan modus pelanggaran aturan, seperti membawa muatan berlebihan, tidak menutup muatan dengan terpal, dan beberapa pelanggaran lain.
“Biasa minta 100 sampe 200 ribu. Kita lawan, mereka kasih naik harga lagi. Bayar di tempat biasanya 100 ribu, tapi kalo petugas panggil kita untuk atur baik biasanya setor 200 ribu baru kita jalan,” kata Patris, salah satu sopir truk.

Menurutnya, oknum petugas Dishub tersebut hampir setiap hari melakukan sweeping. Petugas juga kerap berjaga-jaga di sekitar area penimbunan.
“Biasanya mereka lihat, dimana daerah timbunan, mereka jaga di situ untuk mencari kesalahan kami. Biasa itu yang jaga dua sampe empat orang,” jelas Patris.
Aksi oknum pegawai berseragam Dishub itu sempat direkam dan disebarluaskan melalui media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Rizal Latupono, kepala bidang Perhubungan Darat Dishub kota Sorong, mengatakan, benar ada pengawasan yang dilakukan Dishub, tetapi tidak dengan pungutan liar, melainkan dikenakan tilang dan diproses langsung ke pengadilan.
“Jika memang adanya oknum pegawai Dishub yang melakukan pungli, segara laporkan. Kami akan berikan sanksi tegas,” ujar Rizal di hadapan massa aksi.
Angky Dimara, ketua GMNI kota Sorong mewakili Cipayung Plus mendesak Dishub kota Sorong membuka ruang dialog bersama para sopir truk untuk membahas keresahan hati para sopir truk dan juga aturan hukum dari Dishub.
“Dishub harus buka ruang dialog, sehingga apa yang menjadi permasalahan selama ini dapat disampaikan dan ada solusinya. Terus, Dishub juga wajib sosialisasikan aturan-aturan hukum supaya para sopir juga paham dan patuhi,” kata Dimara. []