SENTANI, SUARAPAPUA.com — Parson Horota, kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten Jayapura, mengatakan, penanganan anak jalanan (anjal) dan kemiskinan secara umum di kabupaten Jayapura, Papua, baru di tahapan rancang regulasi.
“Kami di Bappeda tidak punya data. Yang punya data akurat itu ada di Dinas Sosial. Secara resmi Bappeda sudah bekerja sama dengan Dinas Sosial. Kami sementara susun regulasi bersama dengan soal penanganan kemiskinan,” jelas Parson Horota kepada wartawan di Sentani, Selasa (3/10/2023).
Kata Parson, regulasinya hampir sama dengan penanganan stunting.
“Menyangkut kemiskinan itu ada tiga hal utama yang harus kita lakukan, yaitu mengurangi beban pengeluaran rakyat, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mengedukasi kantong-kantong kemiskinan,” tuturnya.
Untuk tiga hal itu, Bappeda menurutnya sedang menyusun regulasinya terkait rencana penanganan anjal dan kemiskinan.
“Saya pikir teman-teman di Dinas Sosial sudah punya rencana. Semua untuk kepentingan itu berhubungan dengan regulasi yang kami kerjakan, baik itu anak jalanan dan juga kemiskinan,” lanjut Horota.
Selain penanganan anjal dan kemiskinan di kabupaten Jayapura, kata Parson, Dinkes juga melakukan penanganan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
“Dinas kesehatan juga sudah membuat pertemuan terkait dengan penanganan orang sakit jiwa di wilayah kabupaten Jayapura,” imbuhnya. []