Tanah PapuaDomberaiOknum Staf Dishub Kota Sorong Diduga Terlibat Pungli

Oknum Staf Dishub Kota Sorong Diduga Terlibat Pungli

SORONG, SUARAPAPUA.com — Puluhan sopir truk bersama Cipayung Plus mendatangi kantor gubernur Papua Barat Daya (PBD), menyampaikan kekecewaannya terhadap aksi oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) kota Sorong yang diduga lakukan pungli tiap hari terhadap para sopir.

Aksi unjuk rasa para sopir, Senin (2/10/2023), merupakan buntut dari keresahan mereka, karena selalu dirazia oleh oknum pegawai Dishub kota Sorong di area tertentu dan wajib bayar jika ditemukan adanya pelanggaran.

Para sopir mengakui sejak dua bulan terakhir diduga ada beberapa oknum meminta uang dengan modus pelanggaran aturan, seperti membawa muatan berlebihan, tidak menutup muatan dengan terpal, dan beberapa pelanggaran lain.

Baca Juga:  Polda Papua Diminta Evaluasi Penanganan Aksi Demo di Nabire

“Biasa minta 100 sampe 200 ribu. Kita lawan, mereka kasih naik harga lagi. Bayar di tempat biasanya 100 ribu, tapi kalo petugas panggil kita untuk atur baik biasanya setor 200 ribu baru kita jalan,” kata Patris, salah satu sopir truk.

Puluhan sopir truk saat aksi damai terkait dugaan pungli. (Reiner Brabar – Suara Papua)

Menurutnya, oknum petugas Dishub tersebut hampir setiap hari melakukan sweeping. Petugas juga kerap berjaga-jaga di sekitar area penimbunan.

“Biasanya mereka lihat, dimana daerah timbunan, mereka jaga di situ untuk mencari kesalahan kami. Biasa itu yang jaga dua sampe empat orang,” jelas Patris.

Baca Juga:  Jokowi Didesak Pecat Aparat TNI yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Warga Papua

Aksi oknum pegawai berseragam Dishub itu sempat direkam dan disebarluaskan melalui media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Rizal Latupono, kepala bidang Perhubungan Darat Dishub kota Sorong, mengatakan, benar ada pengawasan yang dilakukan Dishub, tetapi tidak dengan pungutan liar, melainkan dikenakan tilang dan diproses langsung ke pengadilan.

“Jika memang adanya oknum pegawai Dishub yang melakukan pungli, segara laporkan. Kami akan berikan sanksi tegas,” ujar Rizal di hadapan massa aksi.

Baca Juga:  Peringatan IWD Menjadi Alarm Pergerakan Perempuan Kawal Segala Bentuk Diskriminasi Gender

Angky Dimara, ketua GMNI kota Sorong mewakili Cipayung Plus mendesak Dishub kota Sorong membuka ruang dialog bersama para sopir truk untuk membahas keresahan hati para sopir truk dan juga aturan hukum dari Dishub.

“Dishub harus buka ruang dialog, sehingga apa yang menjadi permasalahan selama ini dapat disampaikan dan ada solusinya. Terus, Dishub juga wajib sosialisasikan aturan-aturan hukum supaya para sopir juga paham dan patuhi,” kata Dimara. []

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pemerintah dan Komnas HAM Turut Melanggar Hak 8.300 Buruh Moker PTFT

0
omnas HAM Republik Indonesia segera memediasikan persoalan antara 8.300 buruh dengan manajemen PTFI sesuai ketentuan Pasal 89 ayat (4), UU No. 39 Tahun 1999;

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.