SORONG, SUARAPAPUA.com — Sebanyak dua belas (12) pimpinan partai politik di kabupaten Raja Ampat mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat Daya meninjau kembali hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 khusus legislatif tingkat kabupaten dan provinsi yang akan diplenokan di tingkat provinsi mulai hari ini.
Pantauan suarapapua.com, 12 pimpinan partai politik bersama para pendukungnya melakukan aksi damai di depan halaman Hotel Vega Sorong, tempat berlangsungnya rapat rekapitulasi pleno KPU Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (7/3/2024) Pukul 18.00 WIT. Mereka membawa spanduk yang ditandatangani para ketua partai politik.
Massa mengklaim pleno penetapan hasil rekapitulasi KPU kabupaten Raja Ampat dilakukan tanpa kehadiran 12 parpol dan Bawaslu kabupaten Raja Ampat.
“Kami datang jauh-jauh dari Raja Ampat untuk meminta proses pengesahaan hasil pleno KPU kabupaten Raja Ampat. Jangan paksakan KPU Papua Barat Daya untuk mengesahkan segala kejahatan. Karena kejahatan itu dilawan, pleno KPU Raja Ampat harus dibatalkan karena cacat hukum,” ujar salah satu orator.
Ketua DPC Partai PPP Saruddin menegaskan, kehadiran 12 partai politik hanya meminta KPU dan Bawaslu PBD untuk meninjau kembali hasil pemilu 2024 di kabupaten Raja Ampat.
“Kami sudah melakukan tahap pelaporan di Bawaslu kabupaten Raja Ampat, tetapi tidak ditanggapi. Maka itu kami datang ke KPU dan Bawaslu provinsi untuk minta tinjau kembali karena ada kecurangan,” tegasnya.

Senada dengan itu, Arik Mambrasar, sekretaris PAN Raja Ampat, menegaskan, jika ada kesempatan untuk diberikan membuka data kecurangan, maka 12 partai politik siap membuktikan.
“Kami punya data lengkap. Jika KPU dan Bawaslu PBD berikan kesempatan, kami akan membuka biar semua kecurangan itu jelas terbuka,” ujar Mambrasar.
Adapun 12 parpol yang mendesak KPU dan Bawaslu Papua Barat Daya menunda dan meninjau kembali hasil Pemilu 2024 di Raja Ampat yakni partai Demokrat, Gerindra, Buruh, PDI-P, PPP, PAN, PSI, PKN, PBB, Ummat, Gelora, dan Perindo. []