Ketua KNPB Pegubin Ajak Suku Ngalum dan Ketengban Bersatu

0
609

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Badan Pengurus Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Pegunungan Bintang menggelar Konferensi ke-III untuk memilih dan menetapkan pengurus baru KNPB Pegunungan Bintang.

Kongres tersebut dilaksanakan di Pegunungan Bintang pada 19-25 Februari 2024.

Konferensi tersebut dilaksanakan guna mendorong restrukturisasi dan reorganisasi sesuai dengan prinsip dan aturan umum KNPB (AD/ART) BAB II  tentang Organisasi yang diatur dalam pasal 17 tentang Konferensi  Tingkat Wilayah KW sebagai forum pengambil keputusan tertinggi KNPB wilayah.

Konferensi juga forum tertinggi KNPB wilayah untuk memilih dan mendemisionerkan pengurus KNPB sebelum.

Konferensi ke III didorong sesuai hasil keputusan Rapat Pimpinan Nasional RAPIMNAS ke-I sampai dengan Rapimnas ke -IV KNPB Pusat dan saran Dewan Komite Pusat DKP serta usulan Dewan Komite Wilayah (DKW).

ads

Hasil Rapat Pimpinan Nasional RAPIMNAS memuaskan beberapa wilayah perlu dilakukan konferensi wilayah untuk segera mendorong konferensi guna membenahi pengurus KNPB wilayah, termasuk wilayah Pegunungan Bintang.

Baca Juga:  DPRP dan MRP Diminta Membentuk Pansus Pengungkapan Kasus Penganiayaan di Puncak

KNPB wilayah Pegunungan Bintang adalah salah satu wilayah besar yang memiliki 33 sektor, sub sektor dan basis yang berada di dua wilayah yaitu wilayah Ketengban dan wilayah Ngalum.

KNPB Wilayah Pegunungan Bintang adalah salah satu wilayah yang mendapatkan persetujuan dalam Kongres l KNPB bahwa wilayah tersebut memiliki kriteria dan terpenuhi persyaratan untuk dimekarkan menjadi salah satu wilayah yang bisa membentuk struktur KNPB wilayah.

Berdasarkan hasil keputusan Kongres I itu, melakukan konsolidasi mendorong konferensi ke -I tahun 2010-2011 dan konferensi ke- II pada tahun 2015.

Pada tahun 2024 selanjutnya KNPB melakukan konsolidasi untuk memperkuat kepengurusan KNPB wilayah melalui konferensi ke-III untuk memilih pengurus baru KNPB Wilayah Pegunungan Bintang periode berikutnya.

Baca Juga:  KNPB Yahukimo Desak Komnas HAM RI Libatkan Stakeholder Investigasi Kasus Kekerasan di Tanah Papua

Dalam konferensi ketiga tersebut secara resmi memilih dan menetapkan kepengurusan lengkap KNPB wilayah Pegunungan Bintang sesuai mekanisme demokrasi.

Pengurus baru yang dipilih dalam konferensi  akan menjalankan roda organisasi sebagai alat perjuangan.

Selain itu pengurus baru bukan hanya untuk menjadi pemimpin organisasi semata melainkan menjadi pelayan dan mampu memimpin serta menggerakkan perjuangan pembebasan nasional.

Kerja organisasi dan kerja politik menjadi satu kesatuan yang harus digerakkan oleh pengurus baru terpilih bersama rakyat Papua di wilayah Ngalum dan Ketembang demi tercapainya agenda hak penentuan nasib sendiri.

Jubir Nasional KNPB Pusat Ones Suhuniap mengatakan, KNPB sebagai media rakyat tetapi juga sebagai organisasi terus memediasi aspirasi Rakyat Papua tentang hak penentuan nasib sendiri melalui mekanisme referendum yang harus diperjuangkan secara konsisten.

“Organisasi adalah alat perjuangan harus dipelihara, dirawat dan dijaga seperti telur, karena dalam sebuah perjuangan bangsa organisasi sangat penting. Karena kita berjuang untuk mendirikan sebuah bangsa yang merdeka di dalamnya ada sistem yang mengatur manusia yang disebut negara,” kata Ones.

Baca Juga:  DPRP dan MRP Diminta Membentuk Pansus Pengungkapan Kasus Penganiayaan di Puncak

“Organisasi itu adalah sebagai alat perjuangan tetapi organisasi bagian dari embrio negara yang harus kita merawatnya dan tunduk pada aturan dan prinsip yang kita tetapkan sebagai hukum tertinggi dalam organisasi.”

Zeth Enn, ketua terpilih KNPB Wilayah Pegunungan Bintang dalam sambutannya mengatakan akan melanjutkan mandat rakyat bersama pengurus baru yang terpilih dan bersama rakyat Papua yang ada di wilayah Pegunungan Bintang.

“Oleh karena itu semua komponen rakyat Papua yang ada di Pegunungan Bintang terutama dua suku besar Ngalum dan Ketengban bersatu melawan penindasan, tidak boleh orang lain datang memecah belah kami,” tukas Enn.

Artikel sebelumnyaEDITORIAL: Pemilu, Money Politics dan Kinerja Legislatif
Artikel berikutnya12 Parpol Desak KPU PBD Tunda Hasil Pemilu Raja Ampat