Tanah PapuaDomberai12 Parpol Desak KPU PBD Tunda Hasil Pemilu Raja Ampat

12 Parpol Desak KPU PBD Tunda Hasil Pemilu Raja Ampat

SORONG, SUARAPAPUA.com — Sebanyak dua belas (12) pimpinan partai politik di kabupaten Raja Ampat mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat Daya meninjau kembali hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 khusus  legislatif tingkat kabupaten dan provinsi yang akan diplenokan di tingkat provinsi mulai hari ini.

Pantauan suarapapua.com, 12 pimpinan partai politik bersama para pendukungnya melakukan aksi damai di depan halaman Hotel Vega Sorong, tempat berlangsungnya rapat rekapitulasi pleno KPU Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (7/3/2024) Pukul 18.00 WIT. Mereka membawa spanduk yang ditandatangani para ketua partai politik.

Baca Juga:  Partai Demokrat se-Papua Tengah Jaring Bakal Calon Kepala Daerah Jelang Pilkada 2024

Massa mengklaim pleno penetapan hasil rekapitulasi KPU kabupaten Raja Ampat dilakukan tanpa kehadiran 12 parpol dan Bawaslu kabupaten Raja Ampat.

“Kami datang jauh-jauh dari Raja Ampat untuk meminta proses pengesahaan hasil pleno KPU kabupaten Raja Ampat. Jangan paksakan KPU Papua Barat Daya untuk mengesahkan segala kejahatan. Karena kejahatan itu dilawan, pleno KPU Raja Ampat harus dibatalkan karena cacat hukum,” ujar salah satu orator.

Baca Juga:  Hilangnya Hak Politik OAP Pada Pileg 2024 Disoroti Sejumlah Tokoh Papua

Ketua DPC Partai PPP Saruddin menegaskan, kehadiran 12 partai politik hanya meminta KPU dan Bawaslu PBD untuk meninjau kembali hasil pemilu 2024 di kabupaten Raja Ampat.

“Kami sudah melakukan tahap pelaporan di Bawaslu kabupaten Raja Ampat, tetapi tidak ditanggapi. Maka itu kami datang ke KPU dan Bawaslu provinsi untuk minta tinjau kembali karena ada kecurangan,” tegasnya.

Aksi 12 pimpinan partai politik di kabupaten Raja Ampat saat aksi damai di depan Hotel Vega, kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (7/3/2024) malam. (Reiner Brabar – Suara Papua)

Senada dengan itu, Arik Mambrasar, sekretaris PAN Raja Ampat, menegaskan, jika ada kesempatan untuk diberikan membuka data kecurangan, maka 12 partai politik siap membuktikan.

Baca Juga:  Dua Calon Anggota DPD RI Ancam Pidanakan Komisioner KPU Tambrauw

“Kami punya data lengkap. Jika KPU dan Bawaslu PBD berikan kesempatan, kami akan membuka biar semua kecurangan itu jelas terbuka,” ujar Mambrasar.

Adapun 12 parpol yang mendesak KPU dan Bawaslu Papua Barat Daya menunda dan meninjau kembali hasil Pemilu 2024 di Raja Ampat yakni partai Demokrat, Gerindra, Buruh, PDI-P, PPP, PAN, PSI, PKN, PBB, Ummat, Gelora, dan Perindo. []

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pemkab Yahukimo dan PGGJ Diminta Perhatikan Keamanan Warga Sipil

0
"Sampai saat ini belum ada ketegasan terkait pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di sana. Tidak ada ketegasan dari pemerintah daerah Yahukimo. Kami minta untuk segera tangani.”

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.