SORONG, SUARAPAPUA.com— Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Domberai menegaskan kepada Pemerintah Papua Barat Daya untuk tidak melupakan dan mengabaikan masyarakat adat.
Hal ini ditegaskan Zakarias Horota, Sekertaris DAP Wilayah III Domberai saat memberikan sambutan dalam acara pembukaan rapat koordinasi DAP Wilayah III Domberai di Propinsi Papua Barat Daya yang dilaksanakan salah satu hotel di Kabupaten Sorong, Kamis (23/5/2024).
Menurut Horota, kehadiran Propinsi Papua Barat Daya tidak terlepas dari persetujuan DAP Wilayah III Domberai. Oleh sebab Pemerintah PBD harus menjamin kesejahteraan masyarakat adat di propinsi ke -38 ini.
“Saya yang mewakili DAP Wilayah III untuk membacakan naskah dukungan kehadiran Propinsi PBD. Karena itu sangat penting kami tegaskan kepada Pemerintah PBD untuk memastikan kesejahteraan bagi masyarakat adat,” tegasnya.
Ia lalu mengingatkan Pemerintah PBD untuk tidak melupakan dan mengabaikan hak-hak masyarakat adat dalam pembangunan di Provinsi PBD ini.
“Dewan adat bisa memblokade kantor pemerintah jika hak masyarakat adat diabaikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Yakob Kareth, Staf Ahli Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik mengapresiasi niat baik DAP untuk membuka ruang untuk berkoordinasi dengan pemerintah.
“Pertama saya mohon maaf karena Bapak Gubernur PBD tidak bisa hadir, karena ada kegiatan di luar daerah. Terima kasih DAP Wilayah III Domberai yang sudah membuka ruang untuk menyampaikan permasalahan masyarakat adat,” ujarnya.
Menurutnya sangat penting untuk DAP menata wilayah adat yang bermasalah saat ini.
“Perlu untuk diluruskan wilayah-wilayah adat yang masih bermasalah harus diselesaikan.”
Turut hadir dalam acara pembukaan rapat koordinasi itu dari pihak Pemerintah Papua Barat Daya, Kapolres Sorong, Dandim 1802/Sorong, MRP PBD, perwakilan dewan adat, tokoh adat, agama, pemuda dan perempuan di Wilayah Provinsi Papua Barat Daya.