Tak Terlibat Kasus Kekerasan, Peni Petrus Pekei Harus Dibebaskan

0
540
Peni Petrus Pekei dalam mobil setelah ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz pada Jumat (17/5/2024) di tanjakan gunung Ekaugi, Madi, distrik Paniai Timur, kabupaten Paniai, Papua Tengah. (Dok. Humas Polda Papua)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Penangkapan Peni Petrus Pekei oleh Polres Dogiyai dan Satgas Operasi Damai Cartenz pada Jumat (17/5/2024) di tanjakan gunung Ekaugi, Madi, distrik Paniai Timur, kabupaten Paniai, Papua Tengah, dikritisi pihak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) Defacto Kodap IV Paniai.

Otto Jimmi Magai Yogi, kepala Angkatan Darat TPNPB OPM Kodap IV Paniai yang bermarkas di Dokoge, menyatakan, Peni Petrus Pekei tidak pernah terlibat dalam kasus kekerasan dan melawan hukum yang berdampak mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam rekaman video yang dikirim ke media, Senin (20/5/2024) malam, Otto tegaskan, tuduhan Polda Papua melalui Satgas Damai Cartenz terhadap Peni Petrus Pekei sebenarnya telah ditanggung Otto Jimmi Magai Yogi bersama rekannya Damianus Magai Yogi dan Aloysius Kayame di Polda Papua dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nabire sejak 2016 hingga Agustus 2017 lalu.

“Tuduhan kepada saudara Peni Pekei melakukan perampasan senjata api milik Nikolas Worabay di kampung Wotai, distrik Yatamo itu tidak benar. Karena pada saat itu juga pistol tersebut langsung dikembalikan kepada Polda Papua melalui Polres Paniai. Jadi, sekarang polisi cari masalah apa lagi?,” ujarnya mempertanyakan.

Kata Otto, saat itu mereka masih remaja setelah pimpinannya Leo Magai Yogi ditembak aparat militer gabungan di Nabire tahun 2014 lalu. Kesalahan Leo Magai Yogi telah ditebus oleh pihaknya pasca ditangkap di Jayapura hingga menjalani hukuman pidana di penjara.

ads
Baca Juga:  Suku Moskona akan Miliki Rumah Belajar Bersama Berbasis Budaya

“Pelaku utama adalah almarhum Leo Magai Yogi dan atas kasus itu termasuk saya bersama Damianus Magai Yogi dan Aloysius Kayame menjadi korban penangkapan oleh Polda Papua di Jayapura. Jadi, kami telah menjalani hukuman pidana di Polda Papua dan Pengadilan Negeri Nabire. Terus, pistolnya juga waktu itu dikembalikan ke Polda Papua melalui Polres Paniai. Pelaku adalah Leo Magai Yogi yang ditembak polisi di Nabire pada tahun 2014, dan sampai sekarang mayatnya belum diketahui ada dimana,” tutur Otto.

Ditegaskan, semua tuduhan dari polisi terhadap Peni Petrus Pekei tidak berdasarkan fakta, hanya akal-akalan untuk membuat situasi kacau yang selama ini cukup aman.

“Semua tuduhan kepada Peni Pekei itu tidak benar, karena kasus itu kami sudah jalani hukuman pidana di Lapas Nabire dari tahun 2016 sampai Agustus 2017,” katanya lagi.

Otto juga membantah tuduhan bahwa Peni Pekei terlibat dalam kasus penembakan Danramil Aradide. Tuduhan itu tidak benar karena memang tidak masuk dalam kelompok pelaku.

Baca Juga:  Tanah Papua dalam Bayang-bayang ‘Creeping Genocide’

”Peni Petrus Pekei dituduh sebagai pelaku pembunuhan Danramil Komopa itu tidak benar. Kami minta kepada Kapolda Papua untuk segera pulangkan Peni Pekei ke Paniai tanpa syarat,” tegas Otto.

Lanjutnya, “Karena mulai dari tahun 2015 sampai 2024 ini kami di wilayah Meepago lebih khususnya Paniai, Deiyai, Dogiyai dan Nabire masih aman. Maka itu, Peni Pekei harus dibebaskan tanpa syarat.”

Otto menyatakan, aparat keamanan jangan pernah juga kaitkan dengan kasus kontak tembak di distrik Bibida pada 1 Mei 2024 lalu, sebab Peni Pekei sama sekali tidak terlibat.

“Kejadian kontak tembak antara TPNPB OPM dan TNI di distrik Bibida pada 1 Mei 2024 juga Peni Pekei tidak terlibat,” ujar Yogi.

Pihaknya melakukan kontak tembak lantaran anggota TNI masuk hingga pelosok membuat takut warga setempat, apalagi TNI masuk dengan peralatan lengkap. Masyarakat banyak yang mengungsi karena takut melihat anggota tentara masuk ke kampung-kampung seakan sedang terjadi perang.

“Waktu itu TNI masuk dengan tujuan yang tidak jelas, hampir tiga kali dilakukan, makanya kami baku tembak,” tegasnya.

Otto juga bertanya-tanya karena sejak 2015 hingga saat penangkapan itu tak pernah lihat surat atau informasi mengenai Peni Pekei masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Papua, namun suratnya baru dipublikasi usai ditangkap Satgas Damai Cartenz.

Baca Juga:  Keluarga Korban Minta Komnas HAM Investigasi Kasus Penembakan Tobias dan Naro di Dekai

“Kami sampaikan kepada pihak yang menangkap Peni Petrus Pekei yaitu Polres Dogiyai dan Satgas Damai Cartenz harus perjelas bahwa ditangkap atas kasus apa, masuk DPO pada tanggal, bulan dan tahun berapa? Kalau secara duga-duga saja, jangan memancing atau memanaskan situasi Paniai yang aman selama ini. Karena Paniai jauh lebih aman. Kami minta harus segera keluarkan Peni Pekei karena dia tidak terlibat dalam kasus kekerasan apapun,” ujar Otto.

Penangkapan Peni Pekei alias Petrus Pekei menurut AKBP Faizal Ramadhani, kepala operasi Satgas Damai Cartenz, dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/01/K/II/2015/PAPUA/RES PANIAI tertanggal 1 Februari 2015 dan DPO nomor DPO/36/XI/2016/DITRESKRIMUM tertanggal 11 November 2016.

“Peni Pekei ditangkap terkait tindak pidana pemerasan, pengancaman, pencurian dengan kekerasan, dan kepemilikan senjata api ilegal yang dilakukannya pada tanggal 31 Januari 2015 di kampung Wotai, distrik Yatamo, Paniai, dengan korbannya adalah Nicolas Worabay,” kata Faizal dalam keterangan tertulisnya.

Menurut AKBP Bayu Suseno, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, Peni Pekei memiliki posisi penting sebagai komandan operasi umum TPNPB OPM di markas Dokoge Paniai. []

Artikel sebelumnyaPerdana Menteri PNG: Tidak Terpengaruh Oleh Kemungkinan Mosi Tidak Percaya Oposisi
Artikel berikutnyaPresiden Prancis: Perdamaian, Ketenangan dan Keamanan di Kaledonia Baru Adalah Menjadi Prioritas