WAMENA, SUARAPAPUA.com — Keluarga korban mendesak pemerintah kabupaten Lanny Jaya dan Jayawijaya segera selesaikan kasus kecelakaan tunggal di jalan trans Wamena-Tiom pada 14 Januari 2024.
Desakan itu dikemukakan pihak keluarga korban pada 30 April 2024 mengingat terlalu lama proses penyelesaiannya.
Kunilek Murib, keluarga korban, mengatakan, pemalangan jalan trans Wamena-Tiom dilakukan karena sejak kecelakaan di Piramid sampai sekarang kasusnya belum diseriusi pemerintah kabupaten Lanny Jaya dan Jayawijaya.
“Belum ada perhatian, jadi kami palang jalan trans Wamena-Tiom. Dari keluarga korban sudah tiga kali menghadap untuk urus masalah di Polres Jayawijaya, tetapi pelaku sopirnya tidak ada keterangan,” jelasnya.
Lanjut ditegaskan, selama masalah belum tuntas, jalan trans Wamena-Tiom tidak akan dibuka secepatnya.
“Setelah ada jawaban dari pemerintah Lanny Jaya dan Jayawijaya barulah kami akan buka. Sesuai permintaan keluarga korban, babi 105 ekor dan uang empat miliar,” ujar Kunilek.
Ditemui di lokasi pemalangan, Itmin Tabuni, salah satu keluarga korban, menjelaskan, dalam kejadian kecelakaan tunggal itu terdapat 3 orang meninggal dunia dan 12 orang luka-luka.
“Pemilik mobil anggota polisi dari kabupaten Jayawijaya, dan sopirnya masyarakat Lanny Jaya. Kami pihak keluarga korban tidak akan buka jalan sampai ada jawaban sesuai tuntutan dari keluarga korban dijawab baru bisa,” tutur Tabuni. []