Tanah PapuaDomberaiMaraknya Destructive Fishing, 5 Pelaku Pengeboman Ikan di Perairan Misool Utara Ditangkap

Maraknya Destructive Fishing, 5 Pelaku Pengeboman Ikan di Perairan Misool Utara Ditangkap

Editor :
Elisa Sekenyap

SORONG, SUARAPAPUA.com—  Anggota Polsek Misool bersama anggota Koramil 1805-4/Misol berhasil menangkap lima orang yang diduga pelaku yang melakukan aktivitas pengeboman ikan di perairan Misool Utara Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

Dari penangkapan tersebut, sebanyak lima orang bersama dua perahu jonson jenis fiberglass, mesin tempel 15 PK dua unit, 40 PK dua unit, ikan hasil bom, 1 unit mesin kompresor dan puluhan botol berisi bom rakitan yang siap digunakan berhasil diamankan.

Informasi penangkapan terhadap 5 orang pengebom ikan di perairan Misool Utara disampaikan anggota MRP PBD Pokja Perempuan perwakilan Raja Ampat, Sarah Elwod.

Baca Juga:  Suku Abun Gelar RDP Siap Bertarung Dalam Pilkada 2024

Sarah mengatakan, penangkapan terhadap pelaku pengeboman ikan terjadi pada, Selasa 21 Mei 2024 di sekitar perairan Misool Utara.

Kata Sarah, warga setempat meminta agar aktivitas seperti ini tidak hanya sekedar ditangkap, namun diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Mohon ada tindakan tegas dari Kepolisian,” ucapnya.

Oleh sebab itu Sarah berharap pihak Polres Raja Ampat dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kabupaten Raja Ampat secara rutin melakukan pengawasan di seluruh wilayah perairan Kabupaten Raja Ampat.

Baca Juga:  AMAN Latih Tata Kelola Manajemen Bagi Pengurus Daerah di PBD

“Polisi dan dinas terkait harus rajin kontrol di sini. Kalau dibiarkan saja itu pasti mereka bom ikan di daerah lain lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Raja Ampat AKBP Edwin Parsaoran membenarkan penangkapan terhadap pengebom ikan tersebut.

Kapolres menjelaskan kejadian tersebut telah dilaporkan Kapolsek Misool kepadanya.

“Benar, sudah dilaporkan ke saya,” ujar Kapolres.

Lanjut Kapolres Raja Ampat itu, pemberantasan pelaku pengeboman ikan di wilayah hukum Polres Raja Ampat menjadi tanggung jawabnya.

Baca Juga:  Harus Ada Kepastian Hukum Dalam Penerimaan CPNS OAP di Papua Selatan

Oleh sebab itu Kapolres menegaskan bahwa kejadian tersebut dipastikan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan oleh Polsek Misool dan jajarannya dibantu anggota Koramil setempat. Kapolsek Misool sedang proses, dan saya perintahkan proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolre.

Diketahui aktivitas pengeboman ikan terjadi di dalam area tujuh (7) kawasan konservasi distrik Misool Utara Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

Sebelumnya diberitakan media ini terjadi juga aktivitas pengeboman ikan yang terjadi diperairan Kofiau, Raja Ampat.

Terkini

Populer Minggu Ini:

Tujuh Tuntutan IPMAMI Terhadap Pembatasan Kuota Peserta Beasiswa YPMAK

0
Kebijakan sepihak itu diminta segera dibatalkan karena tidak pro masyarakat Kamoro, Amungme dan lima suku kerabat lainnya, terutama dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) di masa mendatang.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.