SORONG, SUARAPAPUA.com — Pemuda adat se-Tanah Papua menyatakan, untuk mengukur kualitas pemimpin dambaan masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Tanah Papua mesti selenggarakan debat calon gubernur, calon bupati dan calon walikota dengan format terbuka.
Tahapan ini dianggap penting bagi masyarakat mendapat referensi yang cukup sebelum tiba hari pemungutan suara pada pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang dijadwalkan akan dilaksanakan 27 November mendatang.
Roberth Meaggi, salah satu pemuda adat asal kabupaten Boven Digoel, provinsi Papua Selatan, mengatakan, masyarakat adat membutuhkan figur pemimpin yang mengerti dan memahami persoalan masyarakat adat.
“Kami tantang KPU provinsi dan kabupaten/kota di Tanah Papua membuat debat terbuka tentang isu masyarakat adat, sosial, HAM dan isu lainnya,” kata Roberth dalam acara diskusi publik bertajuk “Konsolidasi 7 Seruan Pemuda Adat di Tanah Papua”, Rabu (12/6/2024).
Dalam diskusi publik yang diadakan di salah satu hotel di kota Sorong, Papua Barat Daya, Roberth menilai isu masyarakat adat kini semakin menjadi perhatian masyarakat di Indonesia maupun dunia pasca gugatan yang dilakukan suku Awyu dan Moi di Mahkamah Agung (MA) disertai kampanye “All Eyes on Papua”.
“Perampasan hutan oleh korporasi dan pengabaian hak masyarakat adat menjadi alasan penting kenapa kami pemuda adat menantang KPU se-Tanah Papua mengadakan debat publik tentang isu masyarakat adat,” ujarnya.

Senada, perwakilan pemuda adat kabupaten Sorong Selatan, provinsi Papua Barat Daya, Nabot Srekefat menegaskan, masyarakat adat perlu melihat kebijakan politik yang memihak kepada masyarakat adat tentang pengakuan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat adat.
Oleh karena itu, Nabot menyebut debat publik sangatlah penting.
“Debat publik sangat penting, sehingga semua masyarakat adat dapat menyaksikan secara langsung pemaparan visi misi calon gubernur, calon bupati maupun calon walikota lewat media. Karena tidak semua masyarakat adat bisa menjangkau dan menyampaikan aspirasinya,” kata Nabot.
Menurutnya, pemuda adat akan menyurati KPU di Tanah Papua untuk menyampaikan usulan debat publik tersebut. Oleh sebab itu, Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua maupun para calon kepala daerah perlu mendukung apa yang menjadi harapan masyarakat adat di Tanah Papua.
“Kami sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak. Terutama MRP,” imbuhnya.

Sementara itu, Khalisah Khalid, koordinator Pokja Politik Greenpeace Indonesia, menambahkan, KPU sebagai lembaga penyelenggara pesta demokrasi dapat membuka ruang debat publik.
“Pada dasarnya Greenpeace Indonesia bersama NGO atau LSM sangat mendukung ide dari pemuda adat. Kami sangat berharap KPU di Tanah Papua membuka ruang debat publik supaya masyarakat adat juga bisa melihat track record dari para calon kepala daerah,” ujar Khalisah. []