Yathius Fredlly Wenda. (Ist)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Proses seleksi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) kabupaten Lanny Jaya periode 2024-2029 melalui mekanisme pengangkatan diminta mempedomani ketentuan yang diatur secara sah, tidak berdasarkan faktor tertentu agar wakil rakyat yang ditetapkan nanti dapat diterima semua pihak.

Demikian dikemukakan Yathius Fredlly Wenda, salah satu pemuda Lanny Jaya, dalam tulisannya yang dikirim ke Suara Papua, Senin (23/12/2024).

“Kegiatan sosialisasi mengenai proses seleksi anggota DPRK kabupaten Lanny Jaya melalui mekanisme pengangkatan untuk masa bakti 2024-2029 resmi dimulai pada tanggal 18 Desember 2024. Harapan kami, seluruh tahapannya tetap dilakukan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Ucapkan Selamat Idul Fitri, Bupati dan Wabup Lanny Jaya Ajak Jaga Toleransi

Sosialisasi tersebut dilaksanakan berdasarkan undangan nomor 05/04/PANSEL/DPRD-LJ/2024 yang dikeluarkan pemerintah kabupaten Lanny Jaya.

Kata Yathius, panitia seleksi (Pansel) dan tim seleksi (Timsel) yang dibentuk mesti menjalankan proses seleksi tersebut dengan mematuhi ketentuan dengan wajib mengacu pada dua surat keputusan gubernur provinsi Papua Pegunungan.

ads

Pertama, surat nomor 100.3.3.1/344 tahun 2024 tertanggal 18 November 2024 yang mengatur tentang daerah pengangkatan dan alokasi kursi pengangkatan anggota DPRD. Kedua, surat nomor 3.1.3/350 tahun 2024 tertanggal 28 November 2024, yang menetapkan pembentukan Timsel calon anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan tingkat kabupaten.

Baca Juga:  Wabup Lanny Jaya Temui Lenis Kogoya Saat Sosialisasi Program MBG

“Proses seleksi ini diharapkan dapat berlangsung dengan transparansi, akuntabilitas, dan mengutaran kejujuran dan keadilan, sehingga dapat menghasilkan anggota DPRK yang kompeten dan amanah,” ujarnya lagi.

Yathius juga secara khusus mengucapkan selamat sekaligus mengharapkan kepada Pansel dan Timsel bekerja penuh rasa tanggung jawab.

“Saya percaya itu pasti akan dilaksanakan dengan tanggung jawab sesuai aturan yang tertuang dalam surat keputusan gubernur dan mekanisme yang berlaku. Kami berharap melalui seleksi ini terpilih anggota DPRK yang mampu membawa aspirasi masyarakat demi kemajuan kabupaten Lanny Jaya dan kesejahteraan bersama,” tutur Wenda.

Baca Juga:  Pesan Wabup Lanny Jaya dan Kepala Dinas Pendidikan Saat Kunjungi Dua SMA

Kegiatan sosialisasi sebagai langkah awal menuju proses penentuan representasi masyarakat Lanny Jaya di lembaga legislatif periode 2024-2029, sehingga pemerintah kabupaten dan seluruh pihak yang terlibat juga disarankan agar tetap menjaga profesionalisme demi tercapainya hasil terbaik. []

Artikel sebelumnyaBPAN Berupaya Tingkatkan Potensi Generasi Muda Kelola Wilayah Adat
Artikel berikutnyaAkui Kinerja Terbaik, KPU Deiyai Diberi 5 Piagam Penghargaan