Sidang Perdana Steven Itlay Digelar

0
2979

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Sidang perdana ketua Komie Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Timika digelar di pengadilan negeri Timika dengan agenda sidang saksi. Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan negeri Timika telah menghadirkan enam orang saksi dalam sidang tersebut.

“Benar. Tadi sidang perdana ketua KNPB Timika. Dalam sidang tadi, jaksa menghadirkan enam orang saksi. Antara lain, saksi dari Polres Nyoman sebagai Kabag Ops di Polres Mimika, Sudirman dan Daud. Sedangkan dari KNPB ada Sem Ukago, Yanto Awerkyon dan Yus Wenda,” jelas Soon Tabuni, aktivis KNPB wilayah Timika, melalui sambungan selularnya, pada Kamis (22/9/2016) dari Timika.

Baca Juga:  Konflik Horizontal di Keneyam Masih Berlanjut, Begini Tuntutan IPMNI

Soon mengatakan, dalam kasus Steven ini, Jaksa akan menghadirkan 18 saksi. Masing-masing, satu orang saksi ahli dan 17 orang saksi dari polisi dan masyarakat serta aktivis KNPB.

“Jadi, semua ada 18 orang. Satu orang saksi ahli. Saksi ahli dari mana ini kami belum tahu. 17 orang saksi dari Kejaksaan. Tadi baru sidang enam orang. Sisanya diagendakan akan disidang pada Rabu pekan depan,” terang Tabuni.

Tabuni juga mengatakan, sidang berlangsung dalam pengawalan ketat aparat gabungan dari Polisi, Brimob dan polisi dari Polres Mimika.

ads
Baca Juga:  Hindari Jatuhnya Korban, JDP Minta Jokowi Keluarkan Perpres Penyelesaian Konflik di Tanah Papua

“Tadi sidang berlangsung di bawah kawalan ketat aparat. Ada sekitar 250-an personil yang jaga. Ada (anggota) yang dari Brimob, TNI dan polisi. Sedangkan rakyat Papua yang hadir untuk menyaksikan jalannya sidang juga ratusan orang,” ungkapnya.

Seperti dikutip dari Antara, Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mudjiharso mengatakan, pihaknya telah menyiapkan pengamanan khusus bagi sidang perdana kasus tindak makar yang melibatkan salah satu pentolan Komite Nasional Papua Barat atau KNPB, Steven Itlay.

“Yang jelas, kita sudah siapkan rencana pengamanan untuk sidang tersebut. Segala situasi dan kemungkinan apapun yang terjadi sudah kami antisipasi. Kami sampaikan kepada pihak pengadilan maupun kejaksaan, silahkan melaksanakan persidangan tersebut di Timika,” kata Kapolres.

Baca Juga:  Kepala Suku Abun Menyampaikan Maaf Atas Pernyataannya yang Menyinggung Intelektual Abun

Steven Itlay, ketua KNPB wilayah Timika ditangkap di SP 13 Timika. Dan ia ditahan di tahanan kepolisian sejak ditahan pada 6 April 2016 di halaman gereja Golgota, SP 13, Timika Papua saat hendak melakukan ibadah bersama rakyat Papua. Steven dituduh melakukan makar dan penghasutan yang diancam dengan pasal 160 KUHP.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaYan Mandenas: Freeport Harus Buka Diri Terhadap Pemprov Papua
Artikel berikutnyaMasyarakat Papua Pertanyakan Promosi Pembunuh Theys Eluay Jabat Ka BAIS