Ini Tuntutan Aksi Lanjutan Rasisme di Manokwari

0
1486

NABIRE, SUARAPAPUA.com — Aksi massa lanjutan menentang rasisme terhadap mahasiswa-mahasiswi Papua di Surabaya, kembali dilakukan oleh warga kota Manokwari, Papua Barat, yang tergabung dalam Sosialis Komuniti Papua (SKP), Selasa (3/9/2019). 

Septi Meidodga, koordinator umum aksi, mengabarkan, aksi massa dihadang aparat gabungan TNI/Polri, sehingga hanya menyampaikan orasi-orasi sambil menunggu Gubernur Papua Barat.

Baca Juga:  ULMWP Desak Dewan HAM PBB Membentuk Tim Investigasi HAM Ke Tanah Papua

“Kami sempat masukan surat izin di kepolisian, namun pihak polisi tidak mengeluarkan izin untuk kami aksi,” ujarnya kepada suarapapua.com, Rabu (4/8/2019).

Arnold Halitopo membenarkan aksi lanjutan dari 19 Agustus 2019 itu, mereka terpaksa menggelar demonstrasi lawan rasisme tanpa surat izin dari pihak kepolisian.

“Biarpun tidak diberikan surat izin, banyak LSM dan tokoh-tokoh yang ikut berpartisipasi dalam aksi ini,” katanya.

ads
Baca Juga:  Pencaker Palang Kantor Gubernur Papua Barat Daya

Massa aksi menunggu Gubernur Papua Barat, tetapi tidak sempat hadir. Aksi massa diakhiri pada Pukul 14.00 WP.

Dalam aksi ini disampaikan tiga tuntutan kepada negara.

Pertama, negara harus membuka akses bagi jurnalis asing di Tanah Papua.

Kedua, negara harus melibatkan intervensi PBB untuk melihat masalah di Tanah Papua.

Ketiga, berikan hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua.

Baca Juga:  Sikap Mahasiswa Papua Terhadap Kasus Penyiksaan dan Berbagai Kasus Kekerasaan Aparat Keamanan

Pewarta: Yance Agapa
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaKepala HAM PBB Menyampaikan Keprihatinan Atas Kematian Demonstran di Papua
Artikel berikutnya14 Orang Jadi Tersangka Insiden Deiyai, Legislator Papua Heran