ArsipKapolres Jayawijaya: BBM Sitaan Akan Diserahkan ke Pemda

Kapolres Jayawijaya: BBM Sitaan Akan Diserahkan ke Pemda

Jumat 2015-10-30 09:41:22

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Kapolres Jayawijaya, AKBP Semmy Ronny TH Abaa mengatakan, untuk menindaklanjuti melonjaknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Jayawijaya, pihaknya bersama Satpol PP terus melakukan sweeping terhadap pengecer atau penjual BBM yang tidak memiliki SITU, SIUP atau ijin usaha.

Termasuk yang menjual di atas harga kewajaran atau harga standar yang ditetapkan Pemerintah Daerah Jayawijaya.

 

“Kepada mereka yang menjual diatas harga Rp50.000 hingga Rp70.000 perliter, kami tetap sita, kemudian barang sitaan ini miliknya Pemda, jadi kami akan serahkan ke Pemda karena domainnya mereka.”

 

“Kami tidak tindaklanjuti itu karena tidak ada pasal Pidana yang bisa kita pidanakan,” kata Kapolres Semmy kepada suarapapua.com di Wamena, pagi tadi.

 

Sejauh ini, Kapolres telah menugaskan anggotanya untuk mendata secara rinci semua barang sitaan bersama Satpol PP, sehingga jelas dan bisa dibuatkan berita acara.

 

Tetapi sambil didata, pihaknya terus melakukan penyitaan dan melakukan penjagaan di titik-titik penjualan BBM.

 

“Jadi, sejauh ini berapa jumlah BBM yang sudah disita belum persis tahu, tetapi akan dilakukan pendataan,” tuturnya.

 

Ketika disinggung mengenai BBM sitaan akan dikemanakan, jelas Kapolres, barang sitaan ini milik Pemda, sebab Polisi hanya membantu.

 

Tetapi menurut Semmy, sewaktu melakukan rapat dengan Dinas Perindagkop belum lama ini, ia menyarankan kepada mereka supaya BBM sitaan itu dikembalikan ke APMS atau penjual resmi di Wamena, sehingga disalurkan ke masyarakat tanpa pungut biaya.

 

“Ini barang sitaan negara, jadi disalurkan saja ke masyarakat tanpa pungut biaya. Tetapi jika untuk pajak ke negara boleh dijual, tetapi dengan harga Rp1.000 per liter atau di atasnya, sehingga ada pajak ke negara,” ujarnya.

 

Editor: Oktovianus Pogau 

 

ELISA SEKENYAP

Terkini

Populer Minggu Ini:

Warga Yuguru Tak Nyaman Usai Bebaskan Pilot Susi Air

0
“Sebanyak sembilan rumah warga dibongkar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Warga mengaku rumah mereka dirusak tanpa sepengetahuan pemiliknya. Sebelum aparat masuk, mereka sudah pergi ke dusun masing-masing, karena tidak ada masyarakat di sekitar lapangan terbang,” kata Theo Hesegem dalam keterangan tertulisnya kepada Suara Papua, Selasa (22/4/2025) siang.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.