VIDEO: Akhirnya ‘MG’, Anak Papua di bawah Umur yang Dikriminalisasi Negara Bebas dan Pulang Kampung

0
1838
adv
loading...

MG, Anak di bawah umur yang dikriminalisasi aparat penegak hukum degan menuduh MG sebagai pembunuh karyawan istaka karya di Ndugama telah bebas. Semua fakta persidangan membuktikan bahwa proses hukum terhadap MG adalah kriminalisasi murni oleh negara dengan muatan politik.

 

Baca Juga:  Uskup Terpilih Keuskupan Timika Bicara Krisis Kemanusiaan Papua Saat Jumat Agung
ads
Artikel sebelumnyaManifestasi Otsus Jilid II, OAP akan Bertambah Korban
Artikel berikutnyaTolak Otsus Jilid II, Mahasiswa Nduga Sampaikan 12 Poin ke DPRP