ADVERTORIALPemkab Intan Jaya Kucurkan Rp10 Miliar untuk Perangi Corona

Pemkab Intan Jaya Kucurkan Rp10 Miliar untuk Perangi Corona

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni mengatakan, Pemerintah Kabupaten Intan Jaya mengucurkan dana Rp 10 miliar untuk merawat pasien sekaligus memerangi penyebaran virus corona jenis baru yang dikenal dengan nama Covid-19.

“Pemerintah daerah sudah ambil langkah, sudah dikucurkan anggaran sebesar Rp10 miliar, dimana dana itu disalurkan ke beberapa tempat, antara lain ke rumah sakit rujukan di Nabire, tim kesehatan dari teknis yang lain, ke tim keamanan TNI/Polri, dan sebagainya,” ujar Bupati kepada RadarPagi, Rabu (8/4/2020).

Baca Juga:  Raker Para Bupati se-Papua Tengah, Gubernur Meki Nawipa Tekankan Kolaborasi Pemprov dan Pemkab

Bupati yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid 19 di Kabupaten Intan Jaya menjelaskan, dana Rp10 miliar itu didapat setelah pihaknya memangkas anggaran di beberapa sektor.

Dana itu, kata Bupati, juga digunakan untuk membangun ruang isolasi di Intan Jaya.

“Ada 3 ruang isolasi di Kabupaten Intanj Jaya yang digunakan sementara untuk pasien transit sebelum dibawa ke Nabire,” katanya.

Baca Juga:  Bupati Lanny Jaya Minta BKPPA dan Keuangan Perhatikan Hal Ini

Anggaran itu, menurut Bupati, dalam waktu dekat akan dikucurkan, khususnya ke rumah sakit rujukan, nilainya sebesar Rp1 miliar.

“Dalam waktu dekat sudah diputuskan, diperkuat dengan surat hibah, angkanya sudah pasti Rp1 miliar,” tuturnya. (*)

Terkini

Populer Minggu Ini:

Yayasan Pusaka Luncurkan Laporan “Na-Afsya”

0
“Banyak tantangan yang dihadapi ketika kita bersama suku Afsya berjuang untuk melidungi wilayah adatnya dari ancaman perusahaan kepala sawit. Dengan adanya laporan ini kita berharap masyarakat luas dapat memahami serta ikut bersolidaritas bersama suku Afsya untuk menjaga dan melindungi wilayah adat mereka,” ujarnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.