“Sorong Selatan sudah punya Perda MHA sebagai dasar yang kuat, maka itu dengan adanya pengakuan dan perlindungan kearifan lokal dari pemerintah Sorong Selatan, masyarakat adat akan semakin kuat dalam melindungi hutan. Sebab semua bahan pokok kearifan lokal ini berasal dari hutan,” ujar Julian Kareth.