Oleh: Paskalis Kossay)*
)* Penulis adalah Intelektual dan Tokoh Papua
Setiap waktu tidak pernah habis berita tentang pembunuhan rakyat papua oleh aparat TNI dan POLRI disetiap pelosok tanah Papua. Berita terbaru kita dengar seorang anak muda 18 tahun dianiaya aparat TNI di Asiki Kabupaten Boven Digoel Papua Selatan (26/7).
Satu minggu lalu kita dengar berita penembakan dua orang warga sipil di Kenyam Kabupaten Nduga . Satu per satu populasi orang papua akan musnah di tangan kekejaman aparat TNI dan POLRI.
Tidak ada hukum yang bisa disentuh pada pelaku aparat TNI dan POLRI ini. Karena itu mereka bebas leluasa membunuh rakyat Papua tanpa merasa berdosa . Biarpun masalah sepele, mereka bertindak keras terhadap warga Papua hingga tewas ditangan mereka. Tidak ada nilai kemanusiaan sama sekali dalam pandangan mereka. Mereka memandang semua orang Papua adalah musuh maka dalam benak mereka dimusnahkan keberadaan orang Papua.
Oleh karena cara pandangnya sebagai musuh, maka mulai dari Pimpinan atas sampai dengan komandan lapangan berusaha sedemikian rupa melindungi pelaku dengan berbagai alasan . Alasan yang paling sering dipakai adalah bahwa korban bagian dari anggota separatis OPM.
Dengan tuduhan sebagai bagian dari separatis ini maka terbentuk opini umum semua tindakan pembunuhan tersebut dibenarkan . Sehingga hukum pun tidak mampu menyentuh para pelaku. Pelaku bebas berkeliaran tanpa ada sanksi disiplin militer. Bahkan dinilai sebagai prestasi , dihargai kenaikan pangkat dan lain sebagainya.
Dari tahun ke tahun berita pembunuhan rakyat sipil oleh aparat TNI dan POLRI ini terus berkembang. Di wilayah Papua Selatan dan Pegunungan Tengah lebih banyak kita dengar berita pembunuhan rakyat sipil tanpa alasan yang jelas. Kasus pembunuhan itupun tidak pernah diproses hukum, dibiarkan hilang begitu saja termakan oleh waktu.
Kondisi ini sebenarnya sungguh memprihatinkan. Sebab satu demi satu nyawa orang Papua hilang begitu mudah di moncong senjata api milik aparat TNI dan POLRI. Peristiwa seperti ini terus mendatangkan duka mendalam dan semakin menyuburkan akumulasi kebencian orang Papua terhadap negara. Karena itu jangan marah, kalau orang Papua sampai saat ini tidak merasa bagian dari warga negara Indonesia.
Seharusnya, Pemerintah Indonesia dalam hal ini pimpinan terus TNI dan POLRI berani mengevaluasi paradigma penugasan pasukan TNI dan POLRI di Papua. Sudah banyak kasus pembunuhan warga sipil tetapi oknum pelakunya dibiarkan dan terkesan dilindungi. Pimpinan TNI dan POLRI tidak tegas terhadap oknum pelaku.
Keadaan inilah menjadi pertanyaan besar bagi orang Papua tentang posisinya dalam Negara Republik Indonesia. Hal ini wajar karena keberadaan orang Papua dalam negara ini terus mengalami penindasan fisik dan mental, pemerkosaan hak dasar, pembunuhan tanpa sebab yang jelas, penghinaan , diskriminasi dan rasisme yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif oleh aparat negara.
Padahal idealnya aparat itu ditugaskan oleh negara untuk melindungi rakyat. Bukan ditugaskan untuk membunuh rakyat. Tetapi faktanya di Papua memang demikian adanya.
Kita tidak bisa lagi menyangkal dari fakta yang ada. Karena di zaman digital sekarang, semua mata melihat setiap peristiwa apa yang sedang terjadi di muka bumi biarpun di pelosok hutan.
Oleh karena itu pimpinan TNI dan PPLRI supaya bisa ditertibkan disiplin aparat TNI dan POLRI yang bertugas di Papua dengan cara bagi siapa yang membunuh rakyat sipil harus diproses hukum. Ingatkan para prajurit itu, bahwa musuh negara adalah kelompok TPN OPM , bukan rakyat sipil. Rakyat sipil tidak mengerti apa-apa justru menjadi korban .
Sangat kita sayangkan kalau tindakan kekerasan begini terus terpelihara maka cepat atau lambat populasi orang papua akan punah. (*)