PolhukamDemokrasiMenanti Keputusan MK, Moi Klabra Bakal Gelar Tikar Adat

Menanti Keputusan MK, Moi Klabra Bakal Gelar Tikar Adat

SORONG, SUARAPAPUA.com — Theopilus Mijanolo¸kepala distrik Klabot, kabupaten Sorong, mendesak pemerintah kabupaten Sorong Selatan dan Sorong untuk segera memfasilitasi prosesi gelar tikar adat.

Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi polemik tapal batas antara kabupaten Sorong dan Sorong Selatan¸provinsi Papua Barat Daya.

Menurut Theopilus, untuk mencegah konflik antara masyarakat adat yang terjadi saat ini di wilayah distrik Klabot, tentu sangat penting untuk membuka tikar adat, sehingga seluruh masyarakat adat Moi sub suku Moi Klabra dapat hadir dan membicarakan tapal batas wilayah.

“Berbicara wilayah adat itu ranahnya para tua-tua adat, apalagi ini menyangkut tapal batas wilayah. Jika kita salah, maka akan terjadi konflik. Sangat penting kita membuka tikar adat, sehingga semua pihak dapat duduk bersama dan berbicara sejarah dan lainnya,” kata Theopilus kepada suarapapua.com di Klabot, Kamis (19/10/2023).

Baca Juga:  100 Hari Kerja di Lanny Jaya, Fokus Bangun dari Kampung ke Kota

Dikemukakan, berdasarkan penjelasan dari pemerintah kabupaten Sorong Selatan dan Sorong bahwa polemik tapal batas tersebut sedang menanti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Katanya, melalui tikar adat hasilnya dapat diserahkan ke MK.

“Keputasan MK itu berdasarkan kesepakatan masyarakat adat yang punya wilayah adat, maka sangat penting untuk gelar tikar adat,” ujarnya.

Theopilus Mijanolo menambahkan, selain pemerintah daerah, lembaga adat di kedua wilayah pemerintahan sangat dibutuhkan untuk membahas tapal batas.

Baca Juga:  Perhimpunan Pelajar Indonesia di Belanda Menyatakan Bersolidaritas Terhadap Aksi Indonesia Gelap

“Pemerintah daerah baik Sorong maupun Sorong Selatan harus memfasilitasi kegiatan ini. Kami akan bentuk tim untuk melakukan koordinasi kepada pemerintah daerah. Peran dewan adat, LMA sangat i butuhkan. Mari kita bersama-sama bergandeng tangan untuk selesaikan persoalan tapal batas ini,” tutur Theopilus.

Kepala distrik Klabot juga berharap dengan adanya mediasi antara kedua pemerintahan, maka tidak ada lagi konflik antara masyarakat adat.

“Mediasi sudah selesai, jadi saya berharap tidak ada permasalahan lagi di tengah masyarakat. Ingat, kita semua ini adalah keluarga,” harap Mijanolo .

Baca Juga:  Kodam Limpahkan Kembali ke Polda, Kasus Bom Molotov Kantor Jubi Kian Kabur

Sementara itu, Ronal Yable, salah satu pemuda adat di wilayah Klabra, menuturkan, persoalan tapal batas yang tak pernah diselesaikan itu menyebabkan pembangunan dan pelayanan publik tidak berjalan dengan baik.

“Pembangunan infrastruktur bahkan pelayanan publik juga tidak berjalan dengan baik karena masyarakat ini bingung harus ke Sorong Selatan atau Sorong,” kata Yable.

Untuk mengakhirinya, Yable sarankan pemerintah dari kedua kabupaten harus memfasilitasi kegiatan tikar adat yang direncanakan itu.

“Apapun alasannya, tikar adat tetap digelar. Pemkab Sorong dan Sorong Selatan wajib fasilitasi kegiatan tersebut,” ujarnya berharap. []

Terkini

Populer Minggu Ini:

Mengawal Pembangunan Daerah, Provinsi Papua Barat Daya Miliki BPKP

0
“Kalau kita mau tata kelola penyelenggaraan pemerintahan kita baik, pembangunan tata kelola keuangan yang baik, maka kolaborasi ini diperlukan,” ujar gubernur Elisa Kambu.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.