PartnersPemilik Lahan di Vanuatu Menuntut Perusahaan Cina Membayar Ganti Rugi Penebangan Pohon 

Pemilik Lahan di Vanuatu Menuntut Perusahaan Cina Membayar Ganti Rugi Penebangan Pohon 

Editor :
Elisa Sekenyap

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Lima pemilik lahan di Pulau Santo, menginginkan Vanuatu Forest Industry Limited, sebuah perusahaan asal Tiongkok, dan Departemen Kehutanan Vanuatu untuk membayar mereka atas pohon-pohon yang ditebang di lahan mereka.

RNZ Pacific melaporkan bahwa salah satu pemilik lahan, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan bahwa sebuah pertemuan telah diadakan dengan perusahaan dan departemen tersebut pada tanggal 22 Desember 2023 mengenai pembayaran yang belum dibayarkan.

Baca Juga:  Para Pihak di Kaledonia Baru Bersiap Melakukan Pembicaraan Dengan Menlu Prancis

Ia mengatakan bahwa para pemilik lahan mengetahui bahwa lebih dari 10.000 batang kayu ditimbun di Palekula.

Pemilik lahan mengatakan bahwa departemen tersebut telah gagal mengukur kayu-kayu tersebut setelah ditebang oleh perusahaan Cina.

Ia mengatakan bahwa untuk menentukan harga kayu bulat, departemen tersebut harus mengukurnya sebelum kayu tersebut diangkut.

Ia mengatakan bahwa para pemilik lahan yang terkena dampak hanya menginginkan pembayaran untuk pohon-pohon mereka.

Baca Juga:  Kepulauan Marshall Mengubah Suara Ukraina di PBB

“Berdasarkan perjanjian yang ditandatangani antara pemilik lahan, perusahaan Cina, dan departemen, disepakati untuk membayar $ 2.500 VT (Vatu adalah mata uang lokal) per meter kubik,” katanya.

Departemen Kehutanan mengkonfirmasi pertemuan tersebut, dan mengatakan bahwa sebuah timbangan akan dibawa setelah liburan untuk mengukur kayu-kayu tersebut untuk menentukan harga.

Sebelumnya pada bulan Desember, Departemen Kehutanan menghentikan perusahaan Cina yang mencoba mengekspor kayu bulat untuk produksi kertas.

Baca Juga:  Marc Neil-Jones, Perintis Media di Vanuatu Meninggal Dunia

Pada saat itu, direktur Departemen Kehutanan Rexon Vira mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut mengekspor kayu bulat pada awal tahun ini untuk produksi kertas, namun upaya terakhirnya telah dihentikan karena gagal memberikan informasi penting mengenai ekspor pertama tersebut.

Vira mengatakan bahwa perusahaan tersebut memiliki lisensi untuk memproses kayu secara lokal, bukan untuk mengekspor kayu bulat.

Terkini

Populer Minggu Ini:

30 Tenaga Operator di Kabupaten Lanny Jaya Dibimbing Administrasi Kepegawaian

0
“Kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas tenaga operator masing-masing OPD, sebab BKPPA yang selama ini biasa semua, selalu mengalami banyak kendala dalam mengurus pensiunan maupun kenaikan pangkat,” kata Samuel Yigibalom.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.